Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan pentingnya konsistensi dalam meningkatkan kualitas pola asuh keluarga sebagai fondasi utama upaya perlindungan anak di Indonesia. Ia berpendapat bahwa penguatan kemampuan orang tua dalam menerapkan pola asuh yang tepat merupakan langkah krusial dalam membangun sistem perlindungan anak sejak dini.
Catatan KPAI: Ribuan Kasus Pelanggaran Hak Anak Terjadi Sepanjang 2025
Dorongan Lestari Moerdijat ini mengemuka seiring dengan dirilisnya Laporan Akhir Tahun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Kamis (15/1/2026). Laporan tersebut mencatat sebanyak 1.508 masyarakat mengakses layanan pengaduan sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, teridentifikasi 2.031 kasus pelanggaran hak anak yang menimpa 2.063 korban.
Mayoritas laporan, yaitu 2.031 kasus, disampaikan melalui kanal daring. Data demografis menunjukkan bahwa korban didominasi oleh anak perempuan dengan persentase 51,5%, diikuti anak laki-laki sebesar 47,6%. Sisanya, 0,9%, tidak mencantumkan informasi jenis kelamin.
Dalam laporan yang sama, KPAI menyoroti ironi di mana identitas pelaku pelanggaran hak anak seringkali tidak terungkap. Sebanyak 66,3% kasus tidak mencantumkan identitas pelaku. Namun, dari kasus yang teridentifikasi, ayah kandung tercatat sebagai pelaku terbanyak (9%), disusul ibu kandung (8,2%), serta pihak sekolah dan pelaku lainnya.
Rapuhnya Mekanisme Perlindungan Anak dan Peran Orang Tua
Lestari Moerdijat menilai catatan KPAI tersebut mengindikasikan masih rapuhnya mekanisme perlindungan anak yang ada saat ini. “Pemahaman orang tua terkait pola asuh yang baik dalam keluarga harus mampu diterapkan secara luas,” ujar Lestari Moerdijat dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).
Ia berharap agar mekanisme yang efektif dapat dibangun dan dipahami oleh seluruh orang tua serta pihak terkait. Hal ini penting untuk memastikan penerapan pola asuh yang tepat di setiap keluarga.
Lebih lanjut, Lestari Moerdijat menambahkan bahwa selain penguatan pola asuh dalam keluarga, responsivitas masyarakat dan kehadiran negara sangat diperlukan untuk membangun ekosistem perlindungan anak yang memadai di Indonesia.
Integrasi Data dan Kolaborasi Kunci Perlindungan Anak
Anggota Komisi X DPR RI ini juga menekankan pentingnya integrasi data yang akurat, respons cepat dalam penanganan kasus, serta keberpihakan dan dukungan dari para pemangku kepentingan. Keberhasilan membangun sistem perlindungan anak yang kuat, menurutnya, sangat bergantung pada elemen-elemen tersebut.
“Diharapkan kolaborasi yang kuat antarpara pemangku kepentingan dapat konsisten dibangun dalam upaya melahirkan sistem yang mampu memberi perlindungan setiap anak bangsa dari ancaman berbagai tindak kekerasan di Tanah Air,” pungkasnya.






