Jakarta – Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu untuk segera mengajukan usulan pendirian Sekolah Rakyat. Desakan ini disampaikan saat menerima audiensi Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji dan Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan, di Kantor Kementerian Sosial pada Kamis (5/2/2026).
Instruksi Kerja Cepat
Agus Jabo menginstruksikan kedua kepala daerah untuk bekerja cepat dalam melengkapi dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan. “Sekarang bukan zamannya omon-omon, malu sama Presiden. Silahkan Pemkab mengajukan agar segera diurus tahun ini, agar segera dibangun rintisannya dan bisa menerima siswa baru,” ujar Agus Jabo dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (4/2/2026).
Ia menekankan bahwa Sekolah Rakyat bukan sekadar lembaga pendidikan biasa, melainkan miniatur program pengentasan kemiskinan yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, tercatat sudah berdiri 166 Sekolah Rakyat rintisan yang menampung lebih dari 15 ribu siswa di seluruh Indonesia. “Dalam waktu bersamaan, mulai tahun pembangunan 104 Sekolah rakyat permanen juga telah dimulai,” tambahnya.
Presiden Prabowo menargetkan pendirian 500 Sekolah Rakyat di seluruh kabupaten atau kota di Indonesia, dengan daya tampung 1.000 siswa per sekolah. Oleh karena itu, Agus Jabo meminta para kepala daerah untuk menunjukkan keseriusan dalam menyukseskan program strategis ini.
Sambutan Positif dari Daerah
Menyambut baik arahan Wamensos, Seno Aji menjelaskan bahwa di Kalimantan Timur saat ini telah berdiri tiga Sekolah Rakyat rintisan. Ia berharap jumlah tersebut dapat terus bertambah. “Harapannya agar tingkat kemiskinan bisa turun,” katanya.
Hal senada disampaikan oleh Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan. Ia menegaskan kesiapannya untuk segera mengurus kelengkapan dokumen dan persyaratan pendirian Sekolah Rakyat rintisan di daerahnya. “Kami akan segera mengurus administrasi untuk lahan dan memproses rintisan,” tutupnya.
Turut hadir dalam audiensi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mahakam Ulu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mahakam Ulu, Kepala Badan Penelitian dan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Mahakam Ulu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Mahakam Ulu, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kabupaten Mahakam Ulu.






