Jakarta – Adies Kadir secara resmi telah dilantik menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Dalam laporan harta kekayaannya, Adies tercatat memiliki aset senilai Rp 14,3 miliar.
Rincian Harta Kekayaan
Berdasarkan data yang tercatat di situs e-LHKPN KPK pada Kamis (5/2/2026), Adies melaporkan kekayaannya pada 15 April 2025 saat masih menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Rincian harta tersebut mencakup:
- Tanah dan bangunan yang tersebar di Surabaya dan Bekasi senilai Rp 6,4 miliar, seluruhnya tercatat sebagai hasil sendiri.
- Kendaraan roda empat senilai total Rp 2,95 miliar, meliputi:
- Mobil Pajero SUV hasil sendiri senilai Rp 150 juta.
- Mobil BMW Sedan senilai Rp 750 juta.
- Mobil Toyota Alphard Minibus senilai Rp 600 juta.
- Mobil Defender Land Rover Jip senilai Rp 1,5 miliar.
- Kas dan setara kas sebesar Rp 3,2 miliar.
Dengan total aset tersebut, kekayaan bersih Adies Kadir mencapai Rp 14.391.000.000.
Prosesi Pelantikan
Pelantikan Adies Kadir sebagai Hakim MK dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat (6/2/2026) pukul 16.00 WIB. Prosesi ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Adies Kadir menggantikan posisi Hakim Arief Hidayat yang telah memasuki masa pensiun.
Dalam upacara tersebut, Adies Kadir mengenakan toga merah khas Hakim MK dan mengucapkan sumpah jabatan. Ia bersumpah untuk memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” demikian bunyi sumpah yang dibacakan Adies.
Setelah mengucapkan sumpah, Adies menandatangani berita acara pelantikan yang turut ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Penetapan Adies Kadir sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah disetujui dalam rapat paripurna pada Selasa (27/1). Adies juga telah menyatakan mundur dari keanggotaannya di Partai Golkar.






