Berita

Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK, Pakar Hukum Harap Independensi dan Bebas Kepentingan Politik

Advertisement

Jakarta – Adies Kadir secara resmi telah dilantik sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Pelantikan ini diharapkan membawa angin segar bagi independensi lembaga peradilan konstitusi tersebut.

Penguatan Pilar Independensi MK

Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi, menilai kehadiran Adies Kadir sebagai hakim baru akan memperkuat pilar sembilan hakim MK dalam mewujudkan independensi lembaga. “Hadirnya hakim MK baru Adies Kadir tentunya adalah usulan terbaik DPR untuk memberikan penguatan pilar sembilan hakim MK dengan mewujudkan independensi MK sebagai lembaga kekuasaan kehakiman yang bebas dari intervensi pengaruh kepentingan kekuasaan dan kepentingan politik,” ujar Rullyandi kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Rullyandi menambahkan, dengan kehadiran hakim baru, ia berharap putusan-putusan MK ke depan akan lebih menjadikan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai batu uji fundamental dalam mengawal persoalan konstitusi. Ia menyoroti bahwa beberapa putusan MK sebelumnya masih menyisakan polemik di masyarakat.

“Terlebih ada beberapa catatan putusan MK belakangan ini sepanjang 2025 yang tidak tegas, masih menimbulkan polemik di ruang publik hingga ada putusan MK yang terang-terangan mengubah UUD 1945 yang bukan kewenangan MK,” ungkapnya.

Harapan Independensi dari Kepentingan Politik

Senada dengan itu, Pakar Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto, menyampaikan harapannya agar Adies Kadir dapat menjalankan tugasnya di MK dengan bebas dari kepentingan politik. Aan mengingatkan bahwa Adies telah disumpah atas jabatannya sebagai hakim MK.

Advertisement

“Harapan saya adalah walaupun sudah sangat kental kelihatan kepentingan politik dari hakim MK yang baru dilantik tapi setidaknya yang bersangkutan sudah bersumpah atas nama Tuhan di atas kitab suci. Di situlah pertanggungjawaban individu yang semoga bisa memutus rantai kepentingan politik yang sangat kental tadi,” kata Aan.

Aan berharap Adies dapat bertindak sebagai negarawan dan menjadi hakim yang independen setelah mundur dari dunia politik. “Semoga dengan sumpah dan janji yang disampaikan bisa menjadikan hakim MK yang baru dilantik menjadi hakim yang independen, tidak bias, tidak berpihak kepada satu golongan tapi bertindak sebagai negarawan,” tuturnya.

Adies Kadir mengucapkan sumpah jabatan sebagai hakim MK di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Kamis (5/2). Ia menggantikan posisi Arief Hidayat yang telah memasuki masa pensiun.

Advertisement