Jakarta – Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (5/2/2026) menghadirkan mantan staf khusus (stafsus) eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Fiona Handayani, sebagai saksi. Dalam kesaksiannya, Fiona dimintai keterangan mengenai keberadaan buron Jurist Tan hingga ditanya perihal tingkat kecerdasan (IQ) oleh hakim.
Gaji ‘Fantastis’ Konsultan Era Nadiem
Fiona Handayani ditanyai oleh hakim mengenai pengetahuannya tentang gaji konsultan di Kemendikbudristek era Nadiem, Ibrahim Arief alias Ibam, yang disebut mencapai dua hingga tiga kali lipat gajinya. Fiona mengaku baru mengetahui nominal gaji tersebut dari pemberitaan saat perkara ini disidangkan. Ibam sendiri merupakan terdakwa dalam kasus ini.
“Kemudian termasuk bahwa Ibrahim Arief bukan stafsus, tetapi gajinya dua kali lipat, bahkan tiga kali lipat dari Anda juga, tahu kapan itu?” tanya hakim ad hoc Tipikor Jakarta, Andi Saputra.
“Baru kemarin saat saya melihat di berita,” jawab Fiona.
Fiona menegaskan bahwa selama proses pengadaan Chromebook berlangsung, ia tidak mengetahui berapa gaji Ibam. Ia mengaku baru mengetahui nominal tersebut belakangan.
Hakim Penasaran dengan IQ Fiona
Hakim anggota Sunoto menyentil Fiona Handayani terkait tingkat IQ-nya yang mencapai 147, namun dinilai banyak lupa saat memberikan keterangan. Hakim penasaran dengan IQ Fiona karena dinilai tenang dan lugas dalam memberikan kesaksian.
“Jadi dari beberapa saksi yang saya perhatikan Saudara kelihatan tenang ya, lugas, cepat begitu. Jadi kalau misalnya saya boleh tahu IQ-nya berapa? Nggak, ya ini kalau mau menjawab,” kata hakim anggota Sunoto.
“Saya nggak ingat,” jawab Fiona.
Setelah didesak, Fiona akhirnya menyebutkan IQ-nya adalah 147. Hakim kemudian menilai tingkat IQ tersebut sangat superior dan seharusnya membuat memori ingatan menjadi tajam.
“Oh 147, 147 itu oh sangat superior ya. Kan sudah di atas 130. Jadi kalau diajak bicara fisika kuantum gitu nyambung Saudara,” ujar hakim.
Fiona menanggapi bahwa IQ bukanlah segalanya dan ia tidak menguasai fisika kuantum. Hakim kembali menyentil, “Harusnya kalau sudah IQ segitu itu memorinya tajam, nggak ada istilah lupa itu nggak ada.” Fiona membalas, “IQ kan bukan segalanya, Yang Mulia.”
Keberadaan Buron Jurist Tan
Fiona juga ditanyai oleh hakim mengenai keberadaan Jurist Tan, yang juga merupakan mantan stafsus Nadiem dan kini berstatus buron.
“Gini loh, Saudara nggak disebut di sini. Yang disebut sekarang malah di mana? Jurist Tan yang disebut ada di mana?” tanya hakim.
“Saya tidak tahu,” jawab Fiona.
Bantah Jadi Perpanjangan Tangan Nadiem
Fiona Handayani membantah tudingan menjadi perpanjangan tangan Nadiem Makarim. Ia menjelaskan bahwa kelima stafsus di era Nadiem memiliki tugas masing-masing sesuai bidang kompetensinya, termasuk dirinya yang fokus pada PAUDDasmen.
“Di antara lima staf khusus ini, ada batasan tidak, batasan untuk tugas-tugasnya masing-masing?” tanya ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah.
“Jadi semuanya secara umum memberikan saran dan masukan Yang Mulia. Kalau saya terkait PAUDDasmen, lalu kalau Mas Day terkait pendidikan tinggi, kalau Mbak Jurist itu terkait lintas kementerian, kalau Mas Iwan itu terkait guru, kalau Mas Haikal itu terkait komunikasi publik,” jawab Fiona.
Fiona menegaskan bahwa saran dan masukan yang ia berikan kepada pejabat di luar menteri adalah berdasarkan pemikiran pribadi sesuai kompetensinya, bukan sebagai perpanjangan tangan Nadiem.
BAP Fiona Dibacakan, Ungkit Risiko Monopoli
Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Fiona Handayani dibacakan di sidang, yang berisi pernyataannya mengenai adanya hal berbahaya dalam pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management, serta isu risiko monopoli.
“Ini masih ada kaitannya dengan BAP Saudara, ‘bahwa saat itu Jurist Tan mengusulkan agar pengadaan lisensi Google software dipisah dengan pengadaan laptop hardware supaya memudahkan CSR atau co-investment revenue lisensi Google untuk kebutuhan anggaran timtek. Saat itu Jurist Tan menyampaikan bahwa Google mau melakukan perjanjian kerja sama tersebut. Namun saat itu saya merasa itu berbahaya seingat saya karena kemungkinan terkait isu risiko monopoli’. Betul?” tanya hakim anggota Sunoto.
“Betul makanya setelah itu seingat saya dicek ke KPPU,” jawab Fiona.
Fiona mengaku lupa apakah percakapan tersebut terjadi dalam rapat atau chat, namun ia menduga kuat melalui chat. Hakim menilai pernyataan Fiona yang menyebut hal itu ‘berbahaya’ menunjukkan pemahaman terhadap norma dan aturan.
Latar Belakang Pendidikan dan Pengalaman Fiona
Fiona Handayani mengakui tidak memiliki latar belakang keilmuan di bidang pendidikan. Ia lulusan S1 Teknik Industri ITB dan S2 Master of Business Administration dari Northwestern University.
Pengalaman Fiona di bidang pendidikan dimulai saat ia menjadi tim Gubernur DKI Jakarta era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk program pendidikan, kesehatan, dan kepegawaian, serta saat bekerja di Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK).
“Direktur dan dewan pakar padahal tidak punya latar belakang pendidikan?” tanya hakim.
“Sebelumnya di DKI saya menjadi tim gubernur untuk pendidikan kesehatan dan kepegawaian. Salah satunya terkait kartu Jakarta Pintar, pelatihan guru dan SMK BLUD,” jawab Fiona.
Perdebatan dengan Terdakwa Mulyatsyah
Terjadi perdebatan antara Fiona dengan terdakwa Mulyatsyah terkait penggantian 46 pejabat eselon II di Kemendikbud yang di-Plt-kan. Fiona menjelaskan hal itu karena adanya perubahan struktur kementerian.
“Ada 46 pejabat di Kemendikbud itu yang sudah di-Plt-kan. Anda tahu itu pada saat itu?” tanya Mulyatsyah.
“Waktu itu kan seingat saya ada pergantian struktur ya, Pak. Jadi semuanya Plt karena waktu itu ada struktur penggabungan dua kementerian,” jawab Fiona.
Mulyatsyah mempertanyakan lamanya masa Plt tersebut, namun Fiona mengaku tidak ingat karena bukan tugasnya di struktural kementerian. Perdebatan berakhir dengan Mulyatsyah memuji kemampuan berdebat Fiona yang dinilainya luar biasa, sama seperti saat masih menjadi stafsus Nadiem.






