Jakarta – Kasus bunuh diri yang dilakukan oleh siswa kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial YBR (10), akibat kecewa tidak dibelikan buku tulis dan pulpen untuk sekolah, memicu keprihatinan mendalam. Pemerintah pusat dan DPR RI memberikan atensi khusus atas tragedi yang disebabkan oleh kondisi ekonomi keluarga yang sangat terbatas.
Pungutan Sekolah Jadi Sorotan
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sebelum tragedi tersebut, YBR dan siswa lainnya berulang kali ditagih uang oleh pihak sekolah sebesar Rp 1.220.000 per tahun. Pembayaran ini dicicil selama setahun. Orang tua YBR, yang merupakan seorang janda, baru mampu membayar Rp 500 ribu untuk semester I, menyisakan Rp 720 ribu yang harus dilunasi secara cicil untuk semester II.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pemberdayaan, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Ngada, Veronika Milo, mengonfirmasi bahwa uang tersebut merupakan cicilan untuk tahun berjalan, bukan tunggakan. Ia menjelaskan bahwa sekolah hanya menginformasikan kepada siswa untuk menyampaikan kepada orang tua mengenai cicilan pembayaran, dan tidak ada ancaman pengusiran jika belum terbayar.
“Itu yang kami kroscek ke sekolah apakah ada, misalnya kita ini budaya Flores ini usir (karena) uang sekolah, itu yang kami tanyakan ke pihak sekolah apakah ada begitu. Tetapi jawaban pihak sekolah, itu bersifat informasi,” ungkap Veronika, dilansir detikBali, Kamis (5/2) malam.
Atensi Presiden Prabowo Subianto
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kasus ini. Ia menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menaruh atensi khusus dan meminta penanganan cepat kepada pihak keluarga.
“Oleh karena itu lah Bapak Presiden menaruh atensi dan melalui kami, meminta kami untuk berkoordinasi supaya ke depan hal-hal yang semacam ini dapat kita antisipasi. Memang barangkali kita harus meningkatkan kepedulian sosial di antara kita semua dari setiap level tingkatan gitu,” kata Pras kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/2).
Pras menambahkan bahwa koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Sosial telah dilakukan untuk penanganan keluarga korban dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Pemerintah masih menunggu hasil pendalaman dari kepolisian mengenai penyebab pasti peristiwa tersebut.
NTT dan Upaya Pengentasan Kemiskinan
Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo memberikan perhatian serius terhadap kondisi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diketahui memiliki tingkat kemiskinan ekstrem tertinggi di Indonesia. Pemerintah terus berupaya keras untuk memastikan tidak ada lagi masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan.
“Sebagaimana yang kita sampaikan bahwa ketika ini memang merupakan, misalnya, akibat oleh faktor kemiskinan, oleh karena itulah kita bekerja sangat keras untuk bagaimana sesegera mungkin kita memastikan tidak ada lagi saudara-saudara kita yang berada di bawah garis kemiskinan,” ucapnya.
Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap skema bantuan sosial dan pendataan penerima manfaat, dengan melibatkan kepala desa atau kepala dusun untuk memantau warga yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat program pemerintah.
Peran Sekolah dan Perlindungan Anak
Pemerintah juga berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) mengingat korban adalah anak usia sekolah. Pras menilai peran sekolah sangat krusial dalam memberikan edukasi dan perhatian terhadap kesehatan mental siswa.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan duka cita mendalam dan menekankan pentingnya penguatan sistem perlindungan anak melalui implementasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) secara konsisten hingga tingkat keluarga dan komunitas.
“Negara tidak boleh absen dalam memastikan setiap anak memperoleh perlindungan, pendidikan, dan ruang aman untuk tumbuh dan berkembang. Pemerintah pusat dan daerah harus memastikan kebijakan KLA tidak berhenti pada regulasi, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak,” ujar Arifah Fauzi dalam keterangan tertulis, Kamis (5/2).
DPR Kecam Pungutan Sekolah
Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno, menilai insiden ini sebagai alarm bagi semua pihak. Ia menekankan bahwa kebutuhan dasar sekolah adalah hak anak dan harus disediakan secara terjangkau.
“Itu harus dilaksanakan secara tuntas dan komprehensif oleh para kepala daerah, kemudian lurah, camat, dan lain-lain, agar mereka bisa memetakan siapa-siapa saja dari anggota masyarakat di bawah mereka itu membutuhkan perhatian khusus, agar kita bisa mencegah terjadi hal-hal seperti ini. Jadi saya kira dari aspek pendataan itu sangat penting,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengecam keras pungutan Rp 1,2 juta dari sekolah terhadap siswa kelas IV SD di NTT tersebut. Ia menegaskan bahwa pungutan itu merupakan pelanggaran hukum.
“Kita harus memastikan kebenaran informasi tersebut, dengan melakukan klarifikasi, apakah benar terjadi pungutan di sekolah,” kata Hetifah saat dihubungi, Kamis (5/2).
Hetifah menegaskan bahwa pendidikan dasar di sekolah negeri wajib digratiskan sesuai UU Sisdiknas No 20/2003. “Pendidikan dasar di sekolah negeri wajib digratiskan, sehingga pungutan Rp 1,2 juta/tahun pada kasus Ngada merupakan pelanggaran hukum,” tegasnya.






