Berita

Adies Kadir Sedih Tinggalkan Komisi III DPR Usai Ditunjuk Jadi Hakim MK

Advertisement

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mengungkapkan perasaannya yang campur aduk setelah disetujui menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengaku merasa sedikit sedih karena telah menganggap Komisi III DPR RI sebagai rumah kedua baginya.

Perasaan Adies Kadir Setelah Ditunjuk Menjadi Hakim MK

“Terima kasih pimpinan karena seluruhnya sudah ditutup, maka saya sebagai pribadi ingin ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota Komisi III, Yang Mulia, sebetulnya ini membuat saya agak sedih karena Komisi III ini sudah seperti rumah kedua saya,” ujar Adies Kadir usai persetujuan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Adies Kadir telah menjadi bagian dari Komisi III DPR RI sejak tahun 2014. Ia merasa betah dan bertahan hingga memasuki periode ketiganya di komisi tersebut karena suasana kekeluargaan yang kental.

“Sejak 2014, saya jadi anggota DPR saya tidak pernah pindah-pindah komisi sampai saat ini sudah masuki periode ke-3 saya sudah berada di Komisi III, karena apa? Situasi kondisi di Komisi III sudah sangat cocok situasi kekeluargaan, kekerabatan, tidak ada saling sikut, tidak ada saling iri, saling dengki, semua suka ditanggung bersama, senang ditanggung bersama, kalau susah juga ditanggung bersama, itu kelebihan anggota Komisi III,” jelasnya.

Meskipun demikian, Adies Kadir menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengemban amanah sebagai hakim MK. Ia berjanji akan menjaga konstitusi negara.

“Terima kasih kepercayaannya saya akan jaga kepercayaan dari teman-teman dengan baik, menjaga konstitusi di negara kita agar bisa berjalan sesuai porsinya,” tuturnya.

Advertisement

Proses Persetujuan Adies Kadir sebagai Hakim MK

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menggelar rapat untuk membahas pergantian hakim MK yang diusulkan oleh DPR RI. Dalam rapat tersebut, Adies Kadir disetujui untuk menjadi hakim MK mewakili usulan DPR RI.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, ini diawali dengan pemaparan dari Adies Kadir mengenai calon hakim MK. Selanjutnya, setiap fraksi memberikan pandangan mengenai pencalonan Adies Kadir.

Menjelang akhir rapat, Habiburokhman membuka forum untuk pengambilan keputusan.

“Komisi III DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Habiburokhman, sebelum menanyakan persetujuan kepada anggota rapat. “Setuju?” tanyanya, yang kemudian disambut dengan persetujuan.

Advertisement