Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, melakukan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (14/1/2026) di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Diskusi ini difokuskan pada rencana strategis Indonesia dalam pembelian energi dan pesawat dari Amerika Serikat (AS), dengan penekanan pada aspek penilaian risiko atau risk assessment.
Penilaian Risiko Pembelian Energi dan Pesawat
Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa salah satu agenda utama pertemuan adalah terkait rencana pembelian energi dari Amerika Serikat. Pemerintah tengah mempersiapkan peraturan presiden (perpres) untuk transaksi ini, yang saat ini sedang dalam tahap evaluasi oleh KPK. “Kami sedang mempersiapkan perpres dan perpres sudah dievaluasi oleh KPK terkait dengan risk assessment -nya. Jadi masukan-masukan mengenai risk assessment nanti melengkapi perpres yang sedang dibuat karena kami akan membuat dua perpres,” ujar Airlangga kepada wartawan.
Selain pembelian energi, pembahasan juga mencakup rencana pembelian pesawat oleh maskapai Garuda Indonesia. Airlangga menekankan bahwa fokus utama penilaian risiko yang dibahas adalah untuk mencegah potensi korupsi dalam mekanisme proses pembelian tersebut. “Ya risikonya mengenai mekanismenya saja,” tegasnya.
Kasus Pajak Tidak Dibahas
Menanggapi pertanyaan mengenai kasus suap pajak yang sedang diusut KPK di lingkungan Kementerian Keuangan, Airlangga Hartarto menyatakan bahwa topik tersebut tidak menjadi bagian dari agenda pertemuan hari ini. “Pajak tidak kita bahas ya tadi ya. Silakan sedang berproses,” katanya singkat.
Airlangga Hartarto tiba di gedung KPK sejak siang didampingi oleh Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti, dan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung.






