Berita

Aksi Pungli di Exit Tol Rawa Buaya: Enam ‘Pak Ogah’ Ditangkap Polisi

Advertisement

Jakarta – Kepolisian berhasil menangkap enam orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dan menutup akses di exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan ini dilakukan setelah video aksi mereka viral di media sosial.

Penangkapan Enam Pelaku Pungli

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa tim gabungan mendatangi lokasi pada Rabu, 14 Januari 2026, dan berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku. “Mengenai video viral terkait dugaan enam orang ‘Pak Ogah’ yang menutup akses keluar tol, pada Rabu, 14 Januari 2026, tim gabungan mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan serta pengamanan terhadap enam orang,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).

Selain mengamankan para terduga, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. “Barang bukti, antara lain uang tunai dan telepon seluler. Para terduga selanjutnya dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani proses lebih lanjut,” tutur Budi.

Advertisement

Modus Operandi Penutupan Akses Tol

Dalam video yang beredar, terlihat sekelompok pengatur lalu lintas liar atau yang dikenal sebagai ‘Pak Ogah’ nekat memblokade jalan keluar Tol Rawa Buaya menuju Jalan Outer Ring Road. Aksi ini dilakukan dengan menggunakan water barrier dan rantai untuk menghalangi kendaraan yang hendak keluar tol.

Terlihat dalam rekaman, tiga orang ‘Pak Ogah’ beraksi menutup akses jalan. Satu orang tampak berjongkok di sisi jalan, sementara dua lainnya berdiri menunggu mobil yang melintas, diduga untuk meminta pungutan liar.

Advertisement