Berita

Buron Dua Tahun, Pencuri Motor Wartawan Saat Liputan di Sumsel Akhirnya Diringkus

Advertisement

Polisi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial CAN (30) yang telah buron selama dua tahun. Pelaku ditangkap di Bengkulu pada Selasa (13/1/2026) setelah melakukan aksi pencurian motor milik seorang wartawan televisi nasional bernama Sudirman.

Kronologi Pencurian

Peristiwa nahas itu terjadi pada 20 Februari 2024 di halaman Masjid Baitul Ghofur, Kecamatan Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Saat itu, Sudirman sedang bertugas melakukan liputan mengenai kasus pencurian kendaraan bermotor. Ironisnya, di tengah aksinya meliput kejahatan, motor miliknya sendiri justru menjadi sasaran pelaku.

Penangkapan Pelaku

Kanit Pidum Polres Lubuklinggau, Ipda Suwarno, menjelaskan bahwa saat proses penangkapan, tersangka CAN berusaha melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau. “Saat di TKP, tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berjenis pisau saat hendak dilakukan penangkapan. Untungnya anggota sigap dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujar Suwarno, mengutip detikSumbagsel, Jumat (16/1/2026).

Jaringan Curanmor

Suwarno mengungkapkan bahwa CAN tidak beraksi sendirian. Ia diduga telah melakukan aksi pencurian motor sebanyak 20 kali di wilayah Lubuklinggau bersama rekannya, Novi Chandra. Rekan CAN tersebut telah lebih dulu diamankan oleh pihak kepolisian pada Maret 2024 dan kini telah menjalani hukuman.

Advertisement

“Tersangka Can ini telah melakukan pencurian sepeda motor di 20 TKP di Lubuklinggau dengan modus menggunakan kunci T bersama rekannya yakni Novi yang sudah ditangkap pada tanggal 15 Maret 2024 dan sudah menjalankan hukuman,” jelasnya.

Motor milik Sudirman yang hilang saat ia sedang bertugas meliput kasus serupa, kini telah berhasil ditemukan setelah dua tahun menjadi buronan.

Advertisement