Pemerintah Kota Surabaya meluncurkan program anggaran kepemudaan senilai Rp 5 juta per Rukun Warga (RW) yang bertujuan memperkuat peran generasi muda di era digital. Anggaran ini akan diprioritaskan untuk meningkatkan literasi digital dan pemasaran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis digital, dengan mekanisme pengawasan dan parameter keberhasilan yang terukur.
Strategi Menghadapi Era Digital
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, menyambut baik kebijakan ini sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan era digital, termasuk ancaman hoaks dan penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI).
“AI itu bisa menjadi penuntun, tapi juga bisa menjadi jembatan yang meruntuhkan kebhinekaan jika disalahgunakan. Karena itu, literasi digital anak muda menjadi kunci untuk menangkal hoaks dan disrupsi informasi,” ujar Fathoni, dalam keterangan tertulis, Senin (12/1/2026).
Fathoni menekankan pentingnya kewaspadaan meskipun kondisi Surabaya relatif kondusif. Ia mengingatkan bahwa potensi manipulasi informasi digital dapat memicu konflik sosial jika masyarakat tidak dibekali kemampuan memilah informasi secara kritis.
Peran Karang Taruna sebagai Agen Perubahan
Melalui anggaran Rp 5 juta per RW, Pemerintah Kota Surabaya mendorong pemuda, khususnya melalui Karang Taruna, untuk berperan sebagai agen kebenaran di lingkungan masing-masing.
“Karang Taruna sebagai organisasi kepemudaan di tingkat kelurahan harus hadir di ruang-ruang edukasi warga. Misalnya lewat sinau bareng atau forum belajar bersama untuk mengedukasi soal hoaks dan verifikasi informasi,” tambah Fathoni.
Ia menegaskan bahwa tugas pemerintah adalah meningkatkan kapasitas generasi muda agar siap menjadi pemimpin masa depan Surabaya, bukan memaksakan kehendak.
Penguatan Digital Marketing untuk UMKM
Selain literasi digital, anggaran kepemudaan ini juga dialokasikan untuk penguatan digital marketing guna mendukung promosi UMKM lokal. Namun, Fathoni mengklarifikasi bahwa dana tersebut bukan modal usaha, melainkan sarana pembinaan yang berfokus pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan.
“Pembinaan itu bukan berarti diberi Rp 5 juta lalu disuruh buka usaha. Yang penting adalah peningkatan skill dan pengalaman. Anak muda sekarang tidak bisa lepas dari gadget, jadi harus diarahkan ke hal-hal produktif,” tegasnya.
Dengan menghadirkan narasumber atau pakar digital branding dan pemasaran digital, pemuda di tingkat RW diharapkan mampu membantu mempromosikan produk UMKM melalui berbagai platform digital seperti TikTok dan Instagram.
Monitoring dan Evaluasi Ketat
Untuk memastikan efektivitas program, DPRD meminta Pemkot Surabaya menyiapkan parameter keberhasilan dan sistem monitoring yang ketat. Karang Taruna ditetapkan sebagai sektor pelaksana utama di tingkat RW, sementara camat bertanggung jawab sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk melakukan monitoring dan evaluasi minimal tiga bulan setelah kegiatan berjalan.
Indikator keberhasilan tidak hanya terbatas pada laporan, tetapi juga mencakup output nyata, seperti jumlah UMKM yang berhasil dipromosikan dan kualitas konten digital yang dihasilkan.
“Camat harus mengevaluasi apakah setelah tiga bulan pemuda Karang Taruna sudah memahami teknik promosi lewat media sosial, baik TikTok, Instagram, maupun platform lainnya,” pungkas Fathoni.






