Berita

Wanita Penukar Kartu Tap JakLingko di Tebet Diamankan, Polisi Turun Tangan

Advertisement

Jakarta – Sebuah video yang menampilkan seorang wanita diduga melakukan penukaran kartu tap angkutan umum JakLingko secara viral di media sosial. Kejadian ini sontak menarik perhatian publik dan mendorong pihak kepolisian untuk segera merespons keresahan para pengguna JakLingko.

Dalam rekaman yang beredar, terlihat seorang wanita sedang diinterogasi terkait dugaan penukaran kartu uang elektronik (KUE) atau e-money. Peristiwa ini dilaporkan terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Perekam video terdengar meminta wanita tersebut untuk mengembalikan kartu e-money miliknya yang diduga telah ditukar dengan kartu lain saat digunakan untuk tapping di angkutan JakLingko.

Terlihat dalam video, sejumlah kartu e-money milik wanita tersebut turut diamankan. Petugas dari pihak JakLingko bersama warga sempat membawa wanita tersebut ke Polsek Tebet untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Penanganan Polisi dan Dinas Sosial

Kanit Reskrim Polsek Tebet, AKP Tomy Sugiyono, membenarkan bahwa pihaknya telah menangani permasalahan tersebut. Wanita itu sempat diamankan di Polsek Tebet sebelum akhirnya diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos).

“Iya, memang sempat diamankan, tapi kan 1×24 jam harus dilepaskan karena pihak korban tidak membuat laporan resmi,” ujar AKP Tomy, Selasa (13/1/2026).

Advertisement

Peristiwa penukaran kartu tap JakLingko ini terjadi pada Senin (12/1/2026). Setelah diamankan, wanita tersebut kemudian diserahkan ke pihak Dinsos untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Kemarin dilakukan proses pendataan, selain itu juga dibuatkan perjanjian untuk tidak mengulangi kembali. Wanita itu nggak punya keluarga,” jelasnya.

Proses Hukum Tidak Dilanjutkan

Menyikapi persoalan penukaran kartu tap JakLingko tersebut, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak melanjutkan ke proses hukum lebih lanjut. Proses penanganan ini turut disaksikan oleh petugas dari JakLingko.

“Kemarin diamankan, hari ini dikirim ke dinsos. Petugas dari JakLingko juga menyaksikan bahwa pelapor tidak melanjutkan laporan untuk proses hukum,” pungkas AKP Tomy.

Advertisement