Berita

Bau Menyengat RDF Rorotan Kembali Picu Protes, Gubernur Minta Operasional Dihentikan

Advertisement

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memerintahkan penghentian sementara operasional fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Jakarta Utara. Langkah ini diambil menyusul gelombang protes dari warga yang mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan dan pengangkutan sampah di lokasi tersebut.

Protes Warga dan Permintaan Penghentian

“Dan mudah-mudahan, untuk sementara ini, saya minta untuk disetop. Mudah-mudahan ini akan bisa mengatasi persoalan transportasi sampah yang ada di Rorotan ini,” ujar Pramono di kawasan Rorotan, Jakarta Utara, Jumat (30/1/2026).

Pramono menjelaskan bahwa akar permasalahan bau di RDF Rorotan bukan terletak pada proses pengolahan sampah itu sendiri, melainkan pada sistem pengangkutan. Ia mengidentifikasi air lindi yang menetes dari armada pengangkut sampah lama sebagai biang keladi keluhan warga.

“Begitu angkutan dilakukan, ada air lindinya jatuh, netes-netes. Inilah yang kemudian menyebabkan protes masyarakat,” jelasnya.

Solusi Armada Baru dan Penolakan Kendaraan Lama

Fasilitas RDF Rorotan sebelumnya telah beberapa kali menjalani proses commissioning dengan kapasitas 200 hingga 500 ton per hari dan dilaporkan tidak menimbulkan masalah signifikan. Namun, persoalan muncul saat proses transportasi sampah menuju fasilitas tersebut.

Menyikapi hal ini, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pembelian armada pengangkut sampah baru pada tahun 2025. Pramono secara tegas melarang penggunaan kendaraan lama yang dinilai sudah tidak layak beroperasi.

Advertisement

“Yang lama saya tidak izinkan untuk digunakan. Mudah-mudahan ini bisa mengatasi persoalan transportasi sampah di Rorotan,” tegasnya.

Dampak Kesehatan dan Tanggung Jawab Pemprov

Dalam dialog dengan warga, sejumlah keluhan terkait dampak kesehatan akibat bau RDF diungkapkan, mulai dari gangguan fisik hingga tekanan mental. Pramono menyatakan kesiapan Pemprov DKI Jakarta untuk menanggung biaya pengobatan warga yang terdampak.

“Kalau ada biaya, sebenarnya pemerintah DKI Jakarta bisa bertanggung jawab,” kata Pramono menanggapi keluhan warga.

Meskipun demikian, Pramono menekankan bahwa penutupan permanen RDF Rorotan bukanlah solusi yang bisa diambil secara instan. Ia mengemukakan bahwa fasilitas tersebut dibangun dengan investasi besar dan bukan merupakan inisiatif pada masa kepemimpinannya. Namun, ia memastikan bahwa aspirasi dan keluhan warga akan tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

“Semua persoalan masyarakat saya dengarkan. Kita cari solusi terbaik,” pungkasnya. (bel/yld)

Advertisement