Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk memaksimalkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebagai alternatif pendanaan pembangunan infrastruktur. Langkah ini dinilai krusial untuk mengatasi keterbatasan fiskal daerah, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, seperti yang dihadapi PDAM Tirta Malem di Kabupaten Karo.
Inovasi Pendanaan Daerah
“Nah, kemudian pemerintah daerah mau tidak mau harus inovatif. Harus inovatif untuk mencari sumber pendanaan alternatif,” ujar Bima Arya dalam keterangan tertulis, Jumat (6/2/2026). Pernyataan ini disampaikan Bima saat rapat dengan Bupati Karo dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) di Kantor Bupati Karo, Sumatera Utara, pada Kamis (5/2).
Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mayoritas Pemda di Indonesia masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat. Oleh karena itu, Bima menekankan pentingnya penggunaan pembiayaan kreatif seperti KPBU yang dinilai lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau dana Corporate Social Responsibility (CSR) konvensional.
Menurutnya, KPBU merupakan bentuk nyata co-creation, di mana pemerintah dan sektor swasta bersama-sama menciptakan nilai tambah, bukan sekadar menjadi mitra pelengkap. Ia menambahkan bahwa KPBU dapat menjadi solusi strategis untuk percepatan pembangunan infrastruktur.
Tantangan dan Komitmen KPBU
Dalam kesempatan yang sama, Bima Arya menyoroti tantangan utama dalam pelaksanaan KPBU, yang meliputi kerumitan proses, kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), hingga komitmen politik. Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Karo di bawah kepemimpinan Bupati Antonius Ginting yang dinilai menunjukkan komitmen politik kuat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk merealisasikan proyek peningkatan layanan air bersih.
“Dari kompetensi politik, saya lihat Pak Bupati kompetensinya kuat,” puji Bima.
Lebih lanjut, Bima menegaskan bahwa Kemendagri berkomitmen untuk terus mengawal dan memfasilitasi proses KPBU agar dapat berjalan sesuai regulasi dan target yang ditetapkan. Ia menekankan bahwa penyediaan infrastruktur dasar seperti air bersih, pendidikan, dan kesehatan merupakan syarat utama untuk memanfaatkan bonus demografi sekaligus membawa Indonesia menuju visi negara maju.
“Jadi, infrastruktur itu penting sekali. Basic needs itu penting sekali. Penting,” tegasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Bupati Karo Antonius Ginting bersama Wakil Bupati Komando Tarigan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karo, serta sejumlah pejabat dari pemerintah pusat dan lembaga penjaminan.






