Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat penangkapan 230 orang yang terbukti memberikan pendanaan kepada kelompok teroris selama periode 2023 hingga 2025. Selain itu, sebanyak 362 orang yang terafiliasi dengan kelompok ISIS juga telah disidangkan.
Rincian Penindakan Terorisme
Direktur Penindakan BNPT, Brigjen Mochamad Rosidi, menjelaskan bahwa dari 230 orang yang ditangkap, mereka terbukti memberikan bantuan pendanaan bagi kelompok teroris. “Di luar itu ada sebanyak 362 orang yang disidangkan terkait giat terorisme dan mayoritas terafiliasi dengan kelompok ISIS,” ucap Rosidi, Jumat (13/2/2026).
Selama periode yang sama, BNPT berhasil mencegah 27 serangan teroris. Rosidi juga menyoroti keterlibatan 11 wanita dalam kegiatan terorisme di Indonesia. Peran mereka beragam, mulai dari admin grup media sosial, memproduksi konten propaganda, menggalang dana, hingga mengkoordinir komunikasi antaranggota kelompok teroris.
Ancaman di Ruang Digital
Penyalahgunaan ruang digital oleh teroris juga terus berkembang. Rosidi mencatat ada 137 pelaku aktif yang menggunakan internet untuk kegiatan terorisme, 32 pelaku terpapar secara daring dan bergabung dengan jaringan teroris, serta 17 pelaku yang melakukan kegiatan terorisme digital tanpa keterlibatan langsung dengan jaringan.
“Dari data yang ada, penyalahgunaan ruang digital yang dilakukan oleh para teroris terus berkembang. Pendanaan terorisme juga bersifat adaptif menyesuaikan perkembangan zaman dengan 16 kasus pendanaan melalui berbagai metode pengumpulan dana yang bisa mencapai Rp 5 miliar,” ujar Rosidi.
Waspada Ancaman Meski Nol Serangan
Menanggapi data tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ulta Levenia mengingatkan bahwa nol serangan teroris bukan berarti ancaman telah hilang. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan.
“Statistik nol serangan jangan sampai terlena, jika publik terlena oleh angka nol justru di situ lah ancaman sedang dibangun,” jelas Ulta.






