Berita

BP MPR Tetapkan 5 Topik Kajian Ketatanegaraan dan Program Debat Konstitusi Mahasiswa 2026

Advertisement

Badan Pengkajian (BP) MPR RI telah menetapkan sejumlah agenda strategis untuk tahun 2026. Fokus utama meliputi kelanjutan lima topik kajian ketatanegaraan yang dianggap krusial, serta peluncuran program baru bertajuk Gema Konstitusi yang ditujukan bagi kalangan mahasiswa.

Agenda Strategis 2026

Ketua BP MPR RI, Yasonna Laoly, menjelaskan bahwa rapat pimpinan yang digelar bertujuan untuk memfinalisasi program kerja BP MPR sepanjang tahun 2026. Ia menegaskan bahwa lima topik kajian utama yang telah dibahas pada tahun sebelumnya akan tetap dilanjutkan. Topik-topik tersebut mencakup demokrasi dan kedaulatan rakyat, penguatan kelembagaan, otonomi daerah, serta pemerintahan daerah. Menurut Yasonna, topik-topik ini telah memberikan pencerahan bagi para pakar pada pembahasan tahun 2025.

“Topiknya tetap seperti tahun lalu, antara lain tentang demokrasi dan kedaulatan rakyat, penguatan kelembagaan, otonomi daerah, serta pemerintahan daerah. Ini semua adalah topik-topik yang mengemuka saat kita bahas pada 2025 dan sangat mencerahkan pandangan para pakar,” ujar Yasonna dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).

Pembahasan dalam rapat pimpinan yang berlangsung di Ruang Rapat Samithi III, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1) itu juga menyentuh isu-isu strategis lainnya. Beberapa di antaranya adalah Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan respons terhadap berbagai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Yasonna menyatakan bahwa kajian ini akan menentukan apakah diperlukan perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) atau tidak, serta dinamika ketatanegaraan lainnya.

“Apakah kita harus menyikapi hal tersebut dengan perubahan UUD? Dan dinamika lainnya,” tutur Yasonna. Ia menambahkan bahwa semua pembahasan dan kajian tersebut akan disusun dan dibahas, salah satunya melalui metode Forum Group Discussion (FGD) seperti yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya.

Program Baru: Gema Konstitusi

Selain melanjutkan agenda lama, BP MPR juga merancang program baru bernama Gema Konstitusi. Program ini berupa lomba debat konstitusi yang dikhususkan bagi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Yasonna menjelaskan bahwa program debat konstitusi ini berbeda dengan kegiatan sosialisasi yang selama ini dilakukan oleh Badan Sosialisasi MPR, yang formatnya berupa lomba cerdas cermat.

“Kalau Badan Sosialisasi ada lomba cerdas cermat untuk pelajar, ini dari Badan Pengkajian MPR bentuknya debat konstitusi untuk mahasiswa,” kata Yasonna.

Program ini bertujuan untuk menjaring pandangan generasi muda, khususnya mahasiswa dari fakultas hukum, ilmu sosial dan politik, serta disiplin ilmu terkait, mengenai dinamika ketatanegaraan Indonesia pascareformasi. BP MPR ingin mengetahui pandangan mahasiswa tentang konstitusi dan bagaimana mereka menyikapi perkembangan sistem ketatanegaraan pasca perubahan UUD 1945.

“Kita ingin tahu bagaimana pandangan mahasiswa tentang konstitusi kita, bagaimana mereka menyikapi perkembangan sistem ketatanegaraan pasca perubahan UUD 1945. Perdebatan di antara mereka nanti, tentu menarik untuk kita dengarkan,” ucap Yasonna.

Lebih lanjut, Yasonna menambahkan bahwa lomba debat ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana diskusi, tetapi juga untuk mengasah intelektualitas mahasiswa dan mendorong mereka mempelajari konstitusi secara lebih mendalam. Ia menekankan pentingnya hal ini karena mahasiswa adalah generasi muda yang kelak akan terlibat langsung dalam praktik ketatanegaraan.

Advertisement

“Karena mereka adalah generasi muda yang ke depan pasti akan terlibat langsung dalam praktik ketatanegaraan itu sendiri,” tegas Yasonna.

Agenda Rutin Tetap Berjalan

Yasonna memastikan bahwa agenda rutin BP MPR, seperti Sosialisasi Empat Pilar MPR dan Aspirasi Masyarakat, serta diskusi kelompok terarah, akan tetap menjadi bagian integral dari program kerja tahun 2026. Ia menyatakan bahwa agenda-agenda tahun 2025, termasuk sosialisasi empat pilar dan penyerapan aspirasi masyarakat terkait isu ketatanegaraan, akan terus dilanjutkan.

“Agenda-agenda tahun 2025 seperti sosialisasi empat pilar, penyerapan aspirasi masyarakat terkait isu-isu ketatanegaraan, dan diskusi kelompok, itu tetap kita lanjutkan,” ujar Yasonna.

Selain itu, BP MPR akan terus berkoordinasi dengan Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) dalam membahas berbagai isu konstitusional yang berkembang. Koordinasi ini penting untuk membahas topik kajian dan diskusi menarik terkait dinamika konstitusi, yang pada tahun 2025 terbukti sangat menarik dan akan dilanjutkan.

“Dengan K3 kita pasti terus berkoordinasi, baik soal topik kajian maupun diskusi-diskusi menarik terkait dinamika konstitusi. Tahun 2025 pembahasannya sangat menarik, dan itu akan kita lanjutkan,” kata Yasonna.

Pimpinan BP MPR sepakat untuk meneruskan topik-topik kajian yang telah berjalan dan membuka ruang bagi topik baru yang diusulkan oleh K3. Topik baru tersebut bisa berkaitan dengan penguatan kelembagaan MPR serta tugas dan fungsi MPR ke depan.

“Pasti akan ada topik-topik baru, misalnya tentang penguatan kelembagaan atau bagaimana tugas dan fungsi MPR ke depan. Itu semua akan kita kaji bersama,” pungkas Yasonna.

Rapat pimpinan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua BP MPR Dr. Hindun Anisah, Kepala Bagian Sekretariat Badan Pengkajian Biro Pengkajian Konstitusi Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR RI Andrianto, serta perangkat Sekretariat BP MPR yang memberikan dukungan teknis.

Advertisement