Berita

Buruh Gelar Aksi Dua Hari Tolak UMP DKI Jakarta 2026 di Istana Merdeka

Advertisement

Massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh akan menggelar aksi demonstrasi selama dua hari berturut-turut, mulai hari ini, Senin (29/12/2025), di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Aksi ini menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 sebesar Rp5.729.876.

Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan puluhan ribu buruh akan berpartisipasi dalam unjuk rasa yang dipusatkan di sekitar Istana Negara. “Puluhan ribu buruh akan melakukan aksi demonstrasi selama dua hari berturut-turut, pada 29 dan 30 Desember 2025, di Istana Negara, Jakarta,” kata Said Iqbal kepada wartawan, Minggu (28/12/2025). Ia merinci, sekitar 1.000 buruh akan turun pada hari pertama, sementara puncak aksi pada 30 Desember diprediksi melibatkan sekitar 10 ribu motor.

KSPI menegaskan bahwa aksi ini hanya akan dilakukan di Istana Merdeka dan tidak akan merambah ke Gedung DPR.

Tuntutan Buruh Terkait UMP DKI Jakarta 2026

Said Iqbal menilai angka UMP DKI Jakarta 2026 yang ditetapkan sebesar Rp5.729.876 per bulan terlalu rendah. Ia membandingkannya dengan upah minimum di wilayah penyangga seperti Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

“Tidak masuk akal jika biaya hidup di Jakarta lebih rendah dibandingkan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang,” ujar Said Iqbal. Ia menyoroti tingginya biaya sewa rumah di Jakarta yang menurutnya jauh melampaui daerah sekitarnya. Lebih lanjut, Said menyebut nilai UMP Jakarta masih di bawah hasil Survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Menurut data BPS, KHL pekerja yang bekerja dan tinggal di Jakarta tercatat sebesar Rp5,89 juta per bulan.

Oleh karena itu, KSPI menuntut revisi UMP 2026 agar setara dengan nilai KHL, serta meminta kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) di atas KHL.

Advertisement

Pemprov DKI Ajak Buruh Berdialog

Menanggapi rencana aksi tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak KSPI untuk duduk bersama dan berdialog. Ia menekankan bahwa penetapan UMP telah melalui mekanisme Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, buruh, dan pengusaha.

“UMP itu kan keputusan dari Dewan Pengupahan. Dewan Pengupahan itu terdiri dari tripartit. Di situ ada pemerintah daerah, ada buruh, dan ada pengusaha,” jelas Rano Karno di PAM Jaya Corporate Learning, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (28/12/2025). Rano Karno menambahkan bahwa buruh memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, baik melalui aksi demonstrasi maupun jalur hukum. “Apakah nanti kawan-kawan buruh akan demo atau protes? Itu kembali kepada hak. Ada mekanismenya, bisa Pertun, bisa PTUN,” katanya.

Ia juga mengingatkan adanya berbagai subsidi yang diberikan Pemprov DKI, seperti subsidi transportasi dan sembako murah, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan buruh.

Aksi Tetap Berjalan, Jalur Hukum Juga Ditempuh

Meskipun Pemprov DKI mengajak berdialog, KSPI memastikan aksi demonstrasi akan tetap digelar sesuai rencana. Said Iqbal menyatakan kesiapannya untuk duduk bersama mencari solusi, namun hal tersebut tidak akan menghentikan agenda unjuk rasa.

“Kami siap duduk bareng lagi mencari solusinya seperti yang disampaikan Wagub DKI. Tetap jadi (demo hari ini),” ujar Said Iqbal. Selain aksi massa, KSPI juga berencana menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penetapan UMP DKI Jakarta 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperjuangkan tuntutan buruh terkait upah minimum dan upah sektoral.

Advertisement