Sebuah video yang memperlihatkan seekor macan tutul jawa (Panthera pardus melas) berjalan pincang di kawasan Pegunungan Sanggabuana, Karawang, Jawa Barat, telah memicu keprihatinan publik. Kondisi satwa langka tersebut diduga akibat ulah pemburu ilegal.
Investigasi BBKSDA Jabar
Menindaklanjuti laporan tersebut, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat bergerak cepat dengan menerjunkan tim investigasi. Plt Kepala BBKSDA Jabar, Ammy Nurwati, menyatakan pihaknya telah memerintahkan Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) untuk berkoordinasi dengan Ketua Sanggabuana Conservation Foundation (SCF), Bernard, guna mengumpulkan fakta di lapangan.
“Kami telah memerintahkan Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Besar KSDA Jabar yang diwakili oleh Kepala Seksi KSDA Wilayah IV Purwakarta, Rechan Ahmad Sine, untuk segera berkoordinasi intensif mengumpulkan fakta informasi bersama Ketua Sanggabuana Conservation Foundation (SCF) Bernard,” ujar Ammy Nurwati, Selasa (27/1/2026).
Dua Terduga Pemburu Terekam Camera Trap
Dalam proses investigasi, tim BBKSDA Jabar berhasil mendeteksi keberadaan dua orang yang diduga sebagai pelaku atau pemburu melalui rekaman camera trap. Penampakan kedua terduga pemburu ini terjadi beberapa hari setelah macan tutul pincang terekam.
“Berdasarkan hasil tangkapan camera trap kisaran empat hari setelah tertangkapnya gambar macan tutul berjalan pincang, terdeteksi dua orang diduga pelaku atau pemburu yang membawa senjata laras panjang dan golok. Sesuai titik lokasi kejadian, lokasi dapat diakses dari Kampung Tipar dan Kampung Cintalaksana, Kecamatan Tegalwaru,” jelas Ammy.
Identitas Pelaku Dikantongi, Lapor ke Polisi
Lebih lanjut, Ammy mengungkapkan bahwa identitas kedua terduga pemburu tersebut telah berhasil diidentifikasi menggunakan teknologi face recognition. Peristiwa ini juga telah dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian.
“Setelah dilakukan identifikasi wajah menggunakan face recognition, selanjutnya dilakukan pencarian terduga pelaku dan identitas dua orang pelaku telah dikantongi, serta telah dilaporkan secara resmi ke Polres Karawang oleh SCF, Perum Perhutani, dan TNI AD, serta Balai Besar KSDA Jawa Barat untuk dapat diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.






