Berita

Dua Perampok Bersenpi di Jakarta Barat Gasak Motor untuk Lunasi Utang

Advertisement

JAKARTA, 13 Januari 2026 – Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengungkap motif di balik aksi perampokan sepeda motor bersenjata api yang terjadi di Palmerah, Jakarta Barat. Dua pelaku, VV (33) dan RC (43), nekat melakukan kejahatan tersebut demi melunasi tunggakan utang mereka.

Motif Ekonomi Jadi Pendorong Utama

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa hasil pendalaman penyidik mengindikasikan motif ekonomi sebagai pendorong utama kedua pelaku. “Untuk motifnya sendiri, dari hasil pendalaman penyidik, ini motifnya motif ekonomi dalam rangka memenuhi kebutuhan untuk membayar utang,” ujar Kombes Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).

Meskipun demikian, Kombes Iman menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami lebih lanjut mengenai jumlah pasti utang yang dimiliki oleh para korban. Penyelidikan juga mencakup kemungkinan apakah utang tersebut berasal dari pinjaman daring (online). “Untuk utangnya masih kita dalamin ya karena kita concern pada perbuatan pidana yang bersangkutan,” tegasnya.

Kronologi Perampokan dan Baku Tembak

Peristiwa pencurian motor ini terjadi pada Rabu (7/1) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, di Jalan Andong II, Palmerah, Jakarta Barat. Kedua pelaku beraksi dengan membobol sebuah sepeda motor yang terparkir di garasi rumah warga.

Aksi mereka dipergoki oleh pemilik motor dan warga sekitar yang segera berupaya menggagalkan pencurian. Saat warga mencoba menarik motor yang hendak dibawa kabur, salah satu pelaku sempat terjatuh. Dalam situasi yang mencekam, pelaku lainnya mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan ke arah warga yang mencoba menolong.

“Pada saat ada yang bantu, warga ketembak kakinya sama senjatanya itu, seperti itu,” ungkap Kapolsek Palmerah, Kompol Gomos Simamora, menggambarkan insiden tersebut.

Advertisement

Penangkapan Pelaku dan Penadah

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Polres dan Polsek setempat segera melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Setelah melalui proses investigasi yang intensif, polisi berhasil menangkap para tersangka di lokasi yang berbeda.

Pelaku bernama Vebran Vernando (VV) berhasil diamankan di sebuah homestay di kawasan Yogyakarta pada Jumat (9/1). Sementara itu, pelaku lainnya, Robi Candra (RC), ditangkap di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu (10/1) dini hari.

Selain kedua pelaku utama, polisi juga menangkap satu tersangka lain berinisial AN atau AA. Tersangka AA diduga berperan dalam membantu proses penadahan sepeda motor hasil curian yang dilakukan oleh VV dan RC.

“Para tersangka dibawa ke Subdit Umum Jatanras PMJ untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, pada Minggu (11/1).

Advertisement