JAKARTA – Fraksi Partai NasDem di DPR RI menyetujui agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah kendali langsung Presiden. Penegasan ini disampaikan oleh Kapoksi NasDem Komisi III DPR RI, Machfud Arifin, dalam rapat kerja bersama Kapolri di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (26/1/2026).
Perbaikan Kultur Institusi
Selain mendukung struktur organisasi Polri saat ini, Machfud Arifin juga mendorong institusi kepolisian untuk melakukan perbaikan pada kultur internalnya. Ia menekankan pentingnya perubahan dalam sistem pendidikan kepolisian untuk menumbuhkan empati.
“Terkait kultur dan struktur itu saya yakin sudah, struktur dan instrumen sudah cukup pak, polisi jalankan melayani mengayomi masyarakat sudah masuk surga pak,” ujar Machfud Arifin dalam rapat tersebut.
Ia menyoroti beberapa kasus di masa lalu yang dinilainya menghukum masyarakat karena persoalan sepele. Sebagai contoh, ia menyebutkan kasus seorang pencuri kayu di Jawa Timur yang divonis 1,5 tahun penjara.
“Ini perlu dibentuk pendidikan mengubah kultur di pendidikan yaitu mulai dari bintara, Akpol, dan sebagainya untuk empati dan ngerti keberadaan hukum untuk kepentingan manusia, bukan manusia untuk hukum,” jelasnya.
Dukungan Fraksi NasDem
Lebih lanjut, Machfud Arifin menegaskan kembali posisi Fraksi NasDem yang solid mendukung keberadaan Polri di bawah Presiden.
“Kami dari Fraksi NasDem setuju Kapolri tetap di bawah langsung Presiden,” pungkasnya.






