Seekor gajah jantan berusia sekitar 30 tahun ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kawasan Pelalawan, Riau. Bagian kepala dan gading satwa dilindungi itu dilaporkan hilang.
Temuan Gajah Mati dengan Luka Parah
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelalawan AKBP John Luois mengungkapkan bahwa gajah tersebut ditemukan dalam posisi duduk dengan bagian kepala telah terpotong. “Gajah ditemukan mati dengan bagian kepala sudah terpotong dan dalam posisi duduk,” ujar AKBP John Luois, dilansir detikSumut, Kamis (5/2/2026).
Penemuan gajah mati ini terjadi pada tanggal 2 Februari lalu di sekitar konsesi perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) Distrik Ukui. Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kematian gajah tersebut.
Penyelidikan dan Pengumpulan Bukti
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian gajah ini olah TKP dan pengambilan keterangan terhadap saksi-saksi,” jelas AKBP John Luois.
Untuk mendukung penyelidikan, tim dari Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Kepolisian Daerah (Polda) Riau yang dipimpin oleh Iptu Imam Yusuf Hanura telah diterjunkan ke lokasi. Tim tersebut bertugas mengambil sampel tanah di sekitar area penemuan gajah mati untuk diuji lebih lanjut di laboratorium.
Dugaan Pembunuhan dan Perburuan Pelaku
Melihat kondisi gajah yang ditemukan, AKBP John Luois tidak menutup kemungkinan bahwa satwa liar tersebut merupakan korban pembunuhan. “Gajah ini liar, diduga (dibunuh) kami akan usut ini untuk mengungkap pelakunya,” tegasnya.
Pihak kepolisian bertekad untuk memburu pelaku yang bertanggung jawab atas kematian mengenaskan gajah tersebut.






