Pekanbaru – Seekor gajah Sumatera ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di area lahan konsesi Kabupaten Pelalawan, Riau. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau mengonfirmasi adanya temuan proyektil di kepala satwa dilindungi tersebut.
Temuan Proyektil dan Kerusakan Fisik
Pengendali Ekosistem Hutan Ahli BKSDA Riau, drh Rini Deswita, menjelaskan bahwa serpihan proyektil ditemukan bersarang di bagian belakang tengkorak kepala gajah. “Posisi serpihan proyektil di bagian belakang tengkorak kepala. Bersarang di tengkorak,” ujar Rini saat dihubungi wartawan, Jumat (6/2/2026).
Gajah malang tersebut pertama kali ditemukan mati pada Senin (2/2). Kondisinya saat ditemukan sangat memprihatinkan. Sebagian besar kepala, termasuk area mata dan belalai, telah hilang. “Sebagian kepala dari dahi, mata, dan belalainya hilang,” kata Rini. Selain itu, kedua gading gajah yang berharga juga dilaporkan hilang.
Hasil Autopsi dan Perkiraan Waktu Kematian
Tim BKSDA telah melakukan pemeriksaan bangkai atau autopsi pada Rabu (3/2). Berdasarkan hasil pemeriksaan, diperkirakan gajah tersebut telah mati sekitar 10 hari sebelum ditemukan. “Kondisinya sudah mengalami pembusukan, perkiraan kematiannya lebih kurang 10 hari,” lanjut Rini.
Polda Riau Usut Tuntas Kasus Pembunuhan
Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, menyatakan dengan tegas bahwa gajah Sumatera tersebut tewas akibat dibunuh secara sengaja. Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. “Gajah liar itu tewasnya dibunuh secara sengaja. Ini ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ujar Irjen Herry Heryawan saat memberikan kuliah umum di Universitas Lancang Kuning (Unilak), Kota Pekanbaru, Jumat (6/2).
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi pelaku pembunuhan gajah liar tersebut. Penyelidikan ini melibatkan kerja sama antara Polisi Kehutanan dan BKSDA Kota Pekanbaru. “Kemarin kita sudah melakukan olah TKP bersama Polisi Kehutanan dan BKSDA,” imbuhnya.
Irjen Herry Heryawan, yang dikenal vokal dalam menyuarakan pelestarian alam dan satwa endemik Sumatera seperti gajah dan harimau, menekankan pentingnya menjaga warisan alam Riau. Ia mengingatkan bahwa tindakan membunuh satwa yang dilindungi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak keseimbangan ekosistem secara permanen.
Kapolda juga mengimbau masyarakat serta perusahaan yang beroperasi di sekitar habitat gajah untuk tidak melakukan tindakan anarkis apabila terjadi konflik satwa, melainkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang.






