Cacahan kertas yang diduga berasal dari uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu membuat heboh warga Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Temuan tak biasa ini terjadi di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang dipenuhi tumpukan sampah lainnya.
Pemkab Bekasi Turun Tangan
Pemerintah Kabupaten Bekasi segera merespons laporan tersebut. Pihak Pemkab Bekasi telah mendatangi lokasi temuan di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu. Awalnya, tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi berencana mengecek keberadaan sampah limbah medis di TPS liar tersebut.
Namun, dalam peninjauan yang dilakukan pada Jumat (30/1/2026), petugas justru menemukan cacahan kertas berwarna merah dan biru yang diduga kuat berasal dari uang tunai.
“Dalam peninjauan tidak ditemukan limbah medis, maupun sludge seperti yang diberitakan media. Namun ditemukan cacahan uang berwarna merah,” kata Humas DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Temuan Tak Terduga
Pengecekan dilakukan oleh tim DLH Kabupaten Bekasi yang didampingi oleh perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Direktorat Pengelolaan Limbah B3. Di lokasi TPS liar milik H Santo, petugas juga menemukan kantong plastik berwarna kuning yang biasanya digunakan untuk menyimpan limbah medis. Sayangnya, tidak ada limbah medis yang ditemukan di dalamnya.
Penemuan cacahan kertas yang diduga uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu ini dengan cepat viral di media sosial. Potongan kertas merah dan biru terlihat tersebar di beberapa titik lokasi TPS, bahkan ada yang ditemukan di dalam karung-karung sampah.
Penelusuran Sumber Sampah
Saat ini, DLH Kabupaten Bekasi masih berupaya menelusuri pihak yang membuang sampah potongan kertas diduga uang tersebut. “Selanjutnya, KLH akan berkoordinasi dengan pemilik tanah serta RT setempat untuk menggali informasi lebih lanjut terkait sumber sampah pihak pengangkut dan penghasilnya,” ujar Dedi.






