Berita

Gerindra DKI Desak Sanksi Tegas Pelaku Pembuangan Sampah di Tanggul Muara Baru

Advertisement

JAKARTA – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Rani Mauliani, menyuarakan keprihatinan mendalam atas tumpukan ratusan ton sampah yang mengotori kawasan pesisir Tanggul Laut Muara Baru, Jakarta Utara. Ia mengecam keras ulah oknum yang dinilai tidak bertanggung jawab dan mengedepankan ego pribadi.

“Ya tentunya kita turut prihatin atas prilaku dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, oknum yang masih mengedepankan ego pribadi tanpa berpikir akan dampak yang ditimbulkan bisa merugikan orang lain atau bahkan dirinya sendiri beserta keluarganya,” kata Rani kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Rani, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Gerindra DKI, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera melakukan investigasi menyeluruh guna mengusut para pelaku pembuangan sampah ilegal tersebut. Ia juga menuntut agar pelaku dikenakan sanksi tegas yang setimpal dengan perbuatannya.

“Untuk itu perlu diinvestigasi usut tuntas para oknum ini untuk diberikan sanksi tegas setimpal dengan perbuatan dan dampaknya agar jera dengan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rani mengusulkan agar izin usaha pihak swasta yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dicabut. Ia menekankan bahwa persoalan sampah tidak akan pernah terselesaikan tanpa adanya kerja sama dari seluruh elemen masyarakat.

“Kalau pihak swasta itu berupa instansi atau perusahaan, bila perlu cabut izinnya. Memang tanpa support bersama, masalah sampah ini tak akan pernah berujung selesai,” imbuhnya.

Sebelumnya, tumpukan sampah di tanggul Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, sempat menjadi viral di media sosial. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa sampah tersebut bukan berasal dari warga setempat.

Advertisement

“Iya (sampah berasal dari oknum pihak swasta) orang tidak bertanggung jawab,” ujar Pejabat Humas DLH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, saat dihubungi terpisah, Senin (19/1/2026).

Yogi menambahkan, warga Muara Baru juga telah menyuarakan penolakan keras terhadap praktik pembuangan sampah dan puing secara ilegal di kawasan tanggul dan badan air. Mereka menegaskan tidak ingin disalahkan atas ulah segelintir oknum.

“Warga menilai praktik pembuangan sampah liar ini sudah menimbulkan dampak nyata. Mulai dari pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, hingga meningkatnya risiko banjir di kawasan pesisir tersebut. Selain itu, ekosistem pesisir terancam rusak akibat penumpukan sampah dan puing di badan air,” jelasnya.

DLH DKI Jakarta menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan sesuai aturan dan di lokasi yang telah ditentukan. Pembuangan sampah secara ilegal di tanggul maupun badan air akan ditindak tegas.

“Penegakan hukum dan pengawasan akan dilakukan. Pembuangan liar harus dihentikan,” tegas Yogi.

Dalam penanganan intensif yang dimulai sejak Jumat (16/1), DLH DKI Jakarta berhasil mengangkut total 137 ton sampah dari kawasan pesisir Tanggul Laut Muara Baru. Proses ini melibatkan ratusan petugas dan berbagai armada pendukung.

Advertisement