TANGERANG SELATAN – Gudang penyimpanan pestisida di Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), yang terbakar pada Senin (9/2/2026) lalu, diketahui tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Menteri Lingkungan Hidup (LH) Faisol Hanif Nurofiq menyatakan ketiadaan instalasi tersebut merupakan kesalahan fatal.
Ketiadaan IPAL Disebut Kesalahan Fatal
Faisol Hanif Nurofiq mengungkapkan bahwa saat melakukan peninjauan di lokasi gudang yang terbakar, ia tidak menemukan adanya IPAL. “Saya tidak melihat IPAL buruk. Tetapi saya tidak melihat IPAL-nya. Tidak melihat artinya IPAL-nya tidak ada. Jadi tidak mau bisa dikatakan buruk,” ujar Hanif di kawasan Setu, Tangsel, Jumat (13/2/2026).
Menurutnya, ketiadaan instalasi pengelolaan limbah pada gudang yang menyimpan bahan kimia berbahaya adalah sebuah kelalaian serius. “Nah ini tentu kesalahan fatal yang tidak boleh dilakukan. Jadi kami dengan teman-teman Polri akan mendalami lebih detail karena sejatinya untuk chemical ini ada perlakuan yang lebih ketat dari IPAL biasanya,” jelas Hanif.
Audit Lingkungan Diminta untuk Pengelola Kawasan
Lebih lanjut, Hanif meminta pihak pengelola kawasan untuk segera melakukan audit lingkungan secara menyeluruh. Audit ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.
“Kemudian secara teknis keadministrasian, keteknisan, maka kami akan melakukan, memerintahkan pengelola kawasan untuk melakukan audit lingkungan secara presisi untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Gudang chemical ini di tengah-tengah hiruk pikuk masyarakat ini tentu tidak sederhana pengelolaannya,” kata Hanif.
Audit lingkungan ini juga akan menjadi bentuk sanksi administrasi dan paksaan pemerintah kepada pengelola kawasan serta para penyewa (tenant) yang dinilai bertanggung jawab atas insiden tersebut. “Untuk itu, audit lingkungan akan kita mintakan sebagai bentuk sanksi administrasi, paksaan pemerintah kepada pengelola kawasan juga terhadap tenant yang menyebabkan terjadinya kasus ini,” tegasnya.
Dampak Kebakaran Pestisida
Kebakaran di pabrik pestisida di Setu, Tangsel, pada Senin (9/2) lalu, membutuhkan penanganan intensif dari petugas pemadam kebakaran. Sebanyak dua truk pasir dikerahkan untuk memadamkan api yang berasal dari bahan kimia. Api baru berhasil dipadamkan setelah tujuh jam upaya pemadaman.
Selain kerugian materiil, kebakaran tersebut juga menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan. Air di Sungai Cisadane dilaporkan tercemar, menyebabkan matinya banyak ikan. Air sungai tersebut berubah warna menjadi putih akibat dugaan pencemaran dari limbah pabrik pestisida.






