Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mendorong mahasiswa untuk memahami fungsi legislasi sebagai bekal penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Dukungan ini disampaikan HNW saat menerima delegasi Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (4/2/2026).
Pentingnya Pembiasaan Sejak Dini
HNW mengapresiasi rencana DPM UMJ untuk menggelar Sekolah Legislatif Nasional dan Forum Musyawarah Nasional DPM Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA). Ia menilai pembiasaan sejak mahasiswa sangat krusial untuk melahirkan legislator yang berkualitas di masa depan.
“Kita semua sepakat bahwa Indonesia adalah negara demokrasi. Sebagai sebuah negara demokrasi, salah satu pilar adalah legislatif, legislasi, dan legislator, yang harus bisa berjalan dan dipraktekkan dengan baik. Karena itu untuk menjadi legislator yang benar dan berkualitas di Parlemen, tidak bisa ujug-ujug, tetapi perlu persiapan dan pembiasaan yang baik. Dan untuk itu, keaktifan di organisasi pemuda dan mahasiswa adalah salah satu pintu yang sangat dipentingkan,” ujar HNW.
Fungsi Legislator Lebih dari Sekadar Pengawasan
Menurut HNW, fungsi legislator tidak hanya terbatas pada pengawasan, legislasi, dan penganggaran. Ia menekankan pentingnya fungsi advokasi yang sering terabaikan, padahal melekat dalam sumpah anggota DPR untuk memperjuangkan kepentingan konstituen.
“Seorang anggota legislatif juga disebut sebagai wakil rakyat, sehingga sudah sangat sewajarnya bila anggota legislatif memperjuangkan kepentingan rakyat yang diwakilinya terkait dengan aturan/regulasi, anggaran, dan pengawasan anggota DPR agar ‘nyambung’ dengan apa yang menjadi aspirasi rakyat. Maka anggota DPM tidak hanya mengawasi kebijakan, budgeting, dan eksekutif di kampus, tetapi juga harus berkorelasi dengan kepentingan atau apa yang diinginkan mahasiswa sebagai konstituen. Dan agar itu semuanya dijadikan sebagai sarana pembelajaran dan persiapan diri bila nantinya akan menjadi anggota DPR, wakil rakyat yang benar dan sebenarnya,” jelasnya.
Contoh Legislasi Berdampak Luas
HNW mencontohkan peran penting legislator dalam menghasilkan kebijakan yang berdampak luas. Ia mengungkit keberhasilan MPR pada era reformasi yang mengamandemen UUD 1945 Pasal 7 mengenai pembatasan masa jabatan presiden. Amandemen ini merupakan respons atas aspirasi mahasiswa dan masyarakat terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan.
“Itulah bukti legislator mendengarkan suara rakyat dan bisa menghadirkan kemaslahatan sesuai aspirasi rakyat,” tegasnya.
Selain itu, ia menyebut MPR juga memasukkan tujuan pendidikan nasional dalam amandemen UUD 1945 Pasal 31 ayat 3 dan 5. Perubahan ini menekankan pentingnya aspek iman, takwa, dan akhlak mulia dalam sistem pendidikan nasional.
“Artinya, legislator bisa mempunyai peran penting merealisasikan aspirasi rakyat dan memberi arah masa depan pendidikan Indonesia. Di DPR pun banyak yang bisa dan sudah dilakukan legislator dalam rangka mewujudkan aspirasi rakyat,” tambah HNW.
Mahasiswa Penentu Wajah Indonesia Emas 2045
HNW mengingatkan bahwa sejarah lahirnya UUD 1945 dirumuskan oleh tokoh-tokoh muda berlatar belakang aktivis mahasiswa. Ia meyakini peran mahasiswa saat ini akan menentukan wajah Indonesia Emas 2045.
“Sejarah adalah pengulangan. Sebagaimana satu abad yang lalu, maka Indonesia Emas tahun 2045 juga ditentukan oleh peran mahasiswa pada era 2025 an ini. Merekalah yang akan memanen pada tahun 2045. Maka kemampuan mahasiswa untuk berorganisasi serta hadirkan keahlian dan fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan serta memperjuangkan amanat dan aspirasi Rakyat, sangat diperlukan pembiasaannya sejak mereka aktif sebagai mahasiswa,” tuturnya.
Ia menambahkan, era keterbukaan saat ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa, termasuk dari Universitas Muhammadiyah dan Aisyiyah, untuk berwacana dan berperan. Dengan semboyan ‘fastabiqul khairat’, mahasiswa Muhammadiyah dan Aisyiyah diharapkan siap membersamai dan menghadirkan Gen Z berkemajuan yang beradab, dengan demokrasi berkualitas menyongsong Indonesia Emas 2045.
Sekolah Legislatif Nasional DPM UMJ
Ketua DPM UMJ, Dzul Fikran, menjelaskan bahwa Sekolah Legislatif Nasional yang akan diselenggarakan bertujuan memberikan motivasi dan pandangan luas kepada mahasiswa Indonesia di Universitas Muhammadiyah dan Aisyiyah mengenai pentingnya menjadi legislator muda. Kegiatan ini juga akan mengajarkan mekanisme pembuatan Undang-Undang.
“Kami kembali akan menyelenggarakan Sekolah Legislatif Nasional, yang bertujuan untuk memberi motivasi dan pandangan luas kepada keluarga besar mahasiswa Indonesia di Universitas-Universitas Muhammadiyah dan Aisyiyah, apa pentingnya dan bagaimana agar bisa menjadi seorang legislator muda dalam mengawal eksekutif, dimulai dari kampus menuju Indonesia. Selain itu, Sekolah Legislatif Nasional ini juga akan mengajarkan tentang cara dan mekanisme pembuatan UU,” pungkas Dzul.






