Presiden Joko Widodo (Jokowi) membenarkan pertemuannya dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, dua tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu. Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menyatakan harapannya agar kasus yang menjerat keduanya dapat diselesaikan melalui jalur restorative justice atau keadilan restoratif.
Silaturahmi di Kediaman Presiden
Pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis berlangsung di kediaman pribadi Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Kamis (8/1/2026). Jokowi menjelaskan bahwa kedatangan kedua tersangka tersebut adalah murni untuk bersilaturahmi.
“Telah hadir bersilahturahmi, bapak prof Eggi Sudjana, dan bapak Damai Hari Lubis, ke rumah saya. Benar beliau hadir didampingi oleh pengacara Bu Elida Netty, itu adalah kehadiran untuk silaturahmi. Saya sangat menghargai, dan saya sangat menghargai silaturahmi beliau berdua,” ujar Jokowi saat ditemui awak media di kediamannya, Rabu (14/1/2026).
Harapan Keadilan Restoratif
Lebih lanjut, Jokowi menuturkan bahwa pertemuan silaturahmi tersebut diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini. Ia secara eksplisit berharap agar kasus tersebut dapat diselesaikan melalui restorative justice.
“Yang kedua, dari pertemuan silaturahmi itu semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya, dan bagi penyidik untuk kemungkinan restorative justice. Karena itu adalah kewenangan dari penyidik Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai apakah ada permintaan maaf dari Eggi dan Damai Hari dalam pertemuan tersebut, Jokowi enggan memberikan jawaban yang pasti. Ia menekankan bahwa niat baik untuk bersilaturahmi patut dihargai.
“Menurut saya, ada atau tidak (permintaan maaf) itu tidak perlu diperdebatkan. Karena menurut saya niat baik silaturahmi harus saya hormati dan saya hargai,” pungkas Jokowi.






