Keluhan mengenai kebisingan yang ditimbulkan oleh aktivitas lapangan padel di kawasan Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan akan segera memanggil pengelola dan pemangku kepentingan terkait untuk menindaklanjuti laporan warga tersebut.
Keluhan ini mencuat setelah salah seorang warga di kawasan tersebut menyuarakan ketidaknyamanannya melalui media sosial Threads pada Kamis (19/2/2026). Warga tersebut mengeluhkan suara bising dari lapangan padel yang berdekatan dengan tempat tinggalnya, mengganggu aktivitas sehari-hari. Ia juga mengaku telah melaporkan keluhannya melalui aplikasi JAKI dan kanal resmi Pemprov DKI Jakarta, namun belum mendapatkan respons yang memuaskan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini. Ia berencana mengundang seluruh pihak terkait, termasuk pengelola lapangan padel, dalam waktu dekat. “Minggu depan saya akan mengundang seluruh stakeholder yang khusus berkaitan dengan izin padel ini. Saya minta dipresentasikan,” ujar Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta.
Pramono menekankan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh perizinan dan operasional lapangan padel telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran atau operasional yang meresahkan masyarakat. “Bagi daerah-daerah yang kemudian mengganggu masyarakat karena tidak sesuai dengan izin yang diberikan, tentunya Pemerintah DKI Jakarta tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas,” tegasnya.






