Jakarta – Kawasan Cawang, Jakarta Timur, dilaporkan mengalami kemacetan lalu lintas yang signifikan pada Rabu (28/1/2026) pagi. Kepadatan kendaraan terpantau di Jalan DI Panjaitan arah Rawamangun dan di sekitar lampu merah Halim. Penyebab utama kemacetan ini adalah kombinasi tingginya volume kendaraan dan adanya proyek galian yang menyempitkan jalan.
Kepadatan Kendaraan di Berbagai Titik
Menurut KBO Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Eko Aprihanto, kepadatan di Jalan DI Panjaitan arah Utara (Rawamangun) depan Wika Tower disebabkan murni oleh volume kendaraan yang meningkat. “Untuk kepadatan hanya volume kendaraan saja untuk dari Cawang arah ke Utara (Rawamangun) depan Wika,” ujar AKP Eko Aprihanto saat dihubungi detikcom.
Selain itu, kemacetan juga terjadi di sekitar lampu merah Halim Lama. Kondisi ini diperparah dengan adanya proyek galian PDAM yang membuat jalan yang semula empat lajur menjadi tiga lajur. Petugas kepolisian dilaporkan sedang berupaya mengurai kepadatan di titik tersebut. “Traffic Light Halim Lama ada Proyek PDAM jadi agak menyempit yang tadi nya 4 Lajur menjadi 3 Lajur. Sedang upaya-upaya penarikan di TL Halim Lama,” jelasnya.
Kepadatan lalu lintas juga dilaporkan terjadi di sekitar Cawang arah Pancoran, yang juga disebabkan oleh peningkatan volume kendaraan.
Proyek Galian Disebut Sudah Berlangsung Lama
Salah seorang warga, Wahyu Saputra, yang kerap melewati kawasan tersebut, menuturkan bahwa proyek galian di depan Wika Tower, Jalan DI Panjaitan, telah berlangsung cukup lama dan menjadi penyebab kemacetan harian. Ia menambahkan bahwa proyek tersebut seharusnya sudah selesai pada Desember 2025, namun hingga kini belum rampung.
“Setiap hari saya lewati setiap pagi kadang emang longgar kadang ya kaya gini terus, lebih seringnya macet, seingat saya itu proyek harus selesai di Desember tapi tulisan deadline-nya saat ini ditutupi stiker, dan sampai sekarang, dari Agustus-September 2025 belum selesai,” ungkap Wahyu kepada detikcom.
Situasi ini menunjukkan tantangan penanganan lalu lintas di Jakarta Timur yang memerlukan koordinasi lebih lanjut antara pihak kepolisian dan pelaksana proyek untuk meminimalkan dampak terhadap mobilitas warga.






