Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 tahun 2025 untuk alokasi bulan November 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai hari ini, Senin (5/1/2026). Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (@dkijakarta) dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta (@disdikdki).
Rincian Penerima dan Besaran Dana KJP Plus November 2025
Total terdapat 707.513 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan yang menjadi penerima manfaat KJP Plus tahap 2 untuk bulan November 2025. Berikut adalah rinciannya:
- SD/SDLB/MI
- Dana personal per bulan: Rp 250.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 130.000
- Jumlah penerima: 338.771 peserta didik
- SMP/SMPLB/MTs
- Dana personal per bulan: Rp 300.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 170.000
- Jumlah penerima: 192.020 peserta didik
- SMA/SMALB/MA
- Dana personal per bulan: Rp 420.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 290.000
- Jumlah penerima: 61.139 peserta didik
- SMK
- Dana personal per bulan: Rp 450.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 240.000
- Jumlah penerima: 112.891 peserta didik
- PKBM
- Dana personal per bulan: Rp 300.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 130.000
- Jumlah penerima: 2.692 peserta didik
Perlu dicatat bahwa dana personal maksimal sebesar Rp 100.000 dapat digunakan secara tunai setiap bulan. Sisa dana personal dapat dimanfaatkan secara non-tunai untuk memenuhi kebutuhan pendidikan peserta didik.
Manfaat KJP Plus untuk Wisata Edukatif di Jakarta
Selain untuk kebutuhan sekolah, KJP Plus juga dapat dimanfaatkan untuk berkunjung ke sejumlah tempat wisata edukatif di Jakarta secara gratis. Berikut adalah panduan penggunaannya:
- Prioritaskan kunjungan ke tempat wisata yang bersifat edukatif.
- Simpan bukti penggunaan seperti tiket atau struk pembayaran.
- Pastikan penggunaan KJP Plus sesuai dengan panduan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Mengajak teman atau komunitas belajar dapat menambah keseruan dalam memanfaatkan fasilitas ini.
Daftar Tempat Wisata Gratis di Jakarta untuk Pemegang KJP Plus:
- Ancol Taman Impian (Jakarta Utara)
- Taman Margasatwa Ragunan (Pasar Minggu, Jakarta Selatan)
- Taman Mini Indonesia Indah (TMII) (Cipayung, Jakarta Timur)
- Museum Sejarah Jakarta (Jl. Taman Fatahillah No.1, Jakarta Barat)
- Museum Taman Prasasti (Jl. Tanah Abang I No.1, Jakarta Pusat)
- Museum MH Thamrin (Jl. Kenari II No.15, Jakarta Pusat)
- Museum Joang ’45 (Jl. Menteng Raya No.31, Jakarta Pusat)
- Museum Seni Rupa dan Keramik (Jl. Pos Kota No.2, Jakarta Barat)
- Museum Wayang (Jl. Pintu Besar Utara No.27, Jakarta Barat)
- Museum Tekstil (Jl. KS Tubun No.2-4, Jakarta Barat)
- Museum Bahari (Jl. Pasar Ikan No.1, Jakarta Utara)
- Museum Betawi (Setu Babakan) (Jl. RM Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan)
- Rumah Si Pitung (Jl. Kampung Marunda Pulo, Jakarta Utara)
- Taman Benyamin Sueb (Jl. Bekasi Timur Raya No.76, Jakarta Timur)
- Museum Arkeologi Onrust (Pulau Onrust, Kepulauan Seribu)
Informasi ini juga dilengkapi dengan video terkait penegasan Pramono mengenai KJP-KJMU yang tidak akan dicabut bagi pelajar dan mahasiswa yang melakukan demonstrasi.






