Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengimbau agar perseteruan antara Inara Rusli dan Virgoun tidak harus diakhiri dengan kemenangan salah satu pihak. Lembaga tersebut melihat adanya peluang bagi keduanya untuk mencapai kesepakatan dalam mengasuh ketiga anak mereka bersama.
Fokus pada Hak Anak
Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, menyatakan bahwa lembaganya tidak ingin terseret dalam konflik rumah tangga Inara dan Virgoun. Komnas PA memposisikan diri sebagai penengah untuk memastikan hak-hak ketiga anak terpenuhi, tanpa memihak pada kepentingan pribadi orang tua.
“Kami tegaskan, kami tidak ikut untuk berada di titik kehidupan masing-masing Ibu Inara atau Bapak Virgoun. Kami fokus bagaimana setiap anak harus terpenuhi hak-haknya,” ujar Agustinus Sirait saat ditemui di kantor Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Selasa (10/2/2026).
Peluang Pengasuhan Bersama
Meskipun secara hukum hak asuh anak saat ini berada di tangan Inara Rusli, Agustinus Sirait meyakini ada kemungkinan besar bagi kedua belah pihak untuk sepakat dalam pengasuhan bersama.
“Ke depannya ada sebuah solusi kok sebetulnya yang bisa nanti jalan tengah atau disepakati. Saya yakin juga dari Ibu Inara juga saya yakin beliau maulah untuk menyepakatinya. Artinya bahwa anak nanti akan bisa berkemungkinan untuk diasuh bersama,” jelas Agustinus Sirait.
Ia menambahkan edukasi penting bagi kedua orang tua bahwa pemegang hak asuh tidak serta-merta memiliki hak eksklusif untuk membatasi hubungan anak dengan orang tua lainnya.
“Ada Ibu Inara yang mempunyai untuk pemegang hak asuh anak, dia juga wajib untuk memberikan akses kepada Bapak Virgoun, dan begitupun sebaliknya nanti,” terangnya.
Virgoun Respons Positif
Kabar baiknya, Virgoun disebut memberikan respons positif terhadap arahan dari Komnas PA setelah mendapatkan penjelasan mengenai dampak psikologis jika konflik ini terus berlanjut.
“Bapak Virgoun pun setelah kita edukasi juga bagaimana hak-haknya anak yang harus terpenuhi, beliau juga menyampaikan juga akan mematuhi,” pungkasnya.






