Drama perebutan hak asuh anak antara musisi Virgoun dan mantan istrinya, Inara Rusli, akan memasuki babak baru. Pihak Virgoun menyatakan kesiapannya untuk mengajukan gugatan pengalihan hak asuh anak ke pengadilan dalam waktu dekat.
Upaya Hukum Pengalihan Hak Asuh
Meskipun hak asuh anak saat ini berada di tangan Inara Rusli berdasarkan putusan cerai yang telah berkekuatan hukum tetap, pihak Virgoun merasa situasi yang ada menuntut adanya perubahan. Kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin, menjelaskan bahwa setelah hasil mediasi disepakati, baik gagal maupun damai, gugatan akan segera diajukan.
“Setelah hasil mediasi itu disepakati, entah mediasinya gagal atau terjadi kesepakatan damai, kita akan segera mengajukan gugatan pengalihan hak asuh anak kepada klien kami dalam waktu dekat. Kita lagi menyusun dan menyiapkan,” ujar Sandy Arifin di Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026).
Virgoun Libatkan Komnas PA untuk Objektivitas
Virgoun mengakui bahwa dirinya bukanlah sosok orang tua yang sempurna. Namun, ia bersedia melibatkan lembaga resmi seperti Komnas PA agar proses peralihan hak asuh ini memiliki dasar penilaian yang objektif. Ia berharap adanya koreksi terhadap kekurangannya demi masa depan anak-anak.
“Jadi kalau setiap kekurangan dikoreksi atau melibatkan pihak ketiga yang akan membantu buat masa depan anak-anak, buat gua ya syukur alhamdulillah,” tutur Virgoun.
Proses di Komnas PA Menjadi Dasar
Sebelum gugatan resmi didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, Virgoun harus menjalani beberapa tahapan di Komnas PA, termasuk agenda kunjungan ke kediamannya untuk mengecek kelayakan tempat tinggal anak-anak. Virgoun menyatakan kesiapannya untuk proses ini.
“Bismillah saya siap. Mental anak-anak yang paling penting dijaga. Gua sendiri harus tetap stabil karena gak mau urusan sama hukum lagi, pusing,” kata bapak tiga anak tersebut.
Tim kuasa hukum lainnya, Wijayono Hadi Sukrisno, menambahkan bahwa proses di Komnas PA ini akan menjadi salah satu dasar penting sebelum melangkah ke pengadilan. Ia menekankan bahwa tidak ada masalah kepentingan pribadi dalam proses ini.
“Gak ada masalah dengan pihak sana (Inara Rusli) atau masalah dengan Virgoun. Gak ada masalah kepentingan siapa, ego siapa, itu tidak ada,” jelas Wijayono Hadi Sukrisno.






