Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), di luar negeri selama masa jabatannya. Pendalaman ini berawal dari hasil penyidikan KPK terkait komunikasi RK dengan pihak Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat (BJB).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik kini menelusuri segala aktivitas RK, baik di dalam maupun luar negeri, saat menjabat sebagai gubernur. Fokus utama pendalaman adalah mengenai sumber pembiayaan perjalanan dinas tersebut.
Pendalaman Pembiayaan dan Sumber Pendapatan
“Pembiayaannya dari mana? Apakah full dari APBN atau seperti apa? Termasuk sebelumnya juga KPK mendalami sumber-sumber penghasilan Pak RK. Selain sebagai gubernur, apakah ada penghasilan lainnya? Ini kemudian di-cross dengan aset-aset yang dimiliki,” ungkap Budi kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).
Selain itu, KPK juga menelusuri pihak-pihak yang turut mendampingi RK dalam aktivitasnya di luar negeri. Kapasitas mereka dan apakah biaya perjalanan mereka ditanggung oleh APBN, APBD, atau sumber lain juga menjadi perhatian penyidik.
“Nah, kapasitas pihak-pihak yang turut serta itu seperti apa? Apakah kemudian juga dibiayai atau ditanggung oleh APBN, APBD gitu kan? atau dari sumber lainnya? Nah, itu juga didalami. Peruntukannya untuk apa gitu kan?,” tutur Budi.
Penyidik juga melacak ke mana saja aktivitas RK di luar negeri dilakukan. “Nanti kami sampaikan lengkapnya,” imbuh Budi.
Aktivitas Penukaran Valuta Asing
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa penyidik menemukan adanya aktivitas penukaran valuta asing (valas) yang dilakukan RK tidak hanya di luar negeri, tetapi juga di dalam negeri. Aktivitas ini tercatat dalam periode 2021-2024.
Sebelumnya, KPK menduga adanya aktivitas penukaran uang miliaran rupiah oleh RK di luar negeri saat menjabat Gubernur Jawa Barat. Pendalaman ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB, di mana KPK telah menahan lima tersangka.
“Penyelidik mendalami bagaimana komunikasi-komunikasi yang dilakukan Gubernur Jawa Barat saat itu, yaitu Pak RK dengan pihak BJB. Sehingga kita sudah mulai bergeser fokus pemeriksaannya,” ujar Budi pada Jumat (30/1).
Dalam periode 2021 hingga 2024, KPK mengidentifikasi dugaan penukaran mata uang asing-rupiah yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Lima Tersangka dalam Kasus BJB
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah:
- Yuddy Renaldi, selaku eks Direktur Utama Bank BJB
- Widi Hartono (WH), Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB
- Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pihak swasta
- Suhendrik (S), pihak swasta
- Sophan Jaya Kusuma (RSJK), pihak swasta
Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar, yang diduga masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.






