Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), Iin Farihin. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami pengetahuan Iin terkait peran tersangka HM Kunang, ayah dari Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara, dalam kasus suap yang sedang diselidiki.
Pendalaman Peran Tersangka dan Pengelolaan Pemerintahan
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Iin Farihin diperiksa terkait perannya dalam pengelolaan pemerintahan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. “Diperiksa terkait dengan peran tersangka HMK, dalam pengelolaan pemerintahan di Pemkab Bekasi,” ujar Budi kepada wartawan pada Selasa (13/1/2026).
Selain itu, saksi lain yang turut diperiksa adalah Sugiarto, Yayat Sudrajat alias Lippo, Riki Yudha Bahtiar alias Nyai, Rahmat Gunasin alias Haji Boksu, dan Hadi Ramadhan Darsono. Mereka didalami terkait pekerjaan-pekerjaan yang diperoleh di Pemkab Bekasi. Saksi DWA alias I juga diperiksa terkait kegiatan-kegiatan tersangka HMK.
Pemeriksaan Anggota DPRD Lainnya
Sebelumnya, KPK juga telah memanggil dan memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi lainnya, yaitu Nyumarno. Pemeriksaan terhadap Nyumarno dilakukan pada Senin (12/1/2026) di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya aliran uang kepada Nyumarno.
“Kepada saksi saudara NYO selaku anggota DPRD, itu juga pendalaman terkait dengan dugaan aliran uang kepada saksi dimaksud,” tutur Budi.






