Berita

KPK: Manajer Keuangan Perusahaan Sawit Minta Jatah ‘Uang Apresiasi’ ke Pejabat Pajak Banjarmasin

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya permintaan jatah oleh pihak perusahaan sawit terkait pengurusan restitusi pajak di Banjarmasin. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk seorang manajer keuangan dari perusahaan sawit PT Buana Karya Bhakti (BKB).

Manajer Keuangan Minta Jatah

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Venasius Jenarus Genggor alias Venzo (VNZ), selaku manajer keuangan PT BKB, menyetujui permintaan ‘uang apresiasi’ kepada Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY). Namun, Venzo juga turut meminta bagian atau jatah dari uang tersebut.

“PT BKB melalui VNZ menyepakati permintaan tersebut dengan besaran Rp 1,5 miliar kepada MLY sebagai uang apresiasi, dengan adanya uang sharing untuk VNZ,” ujar Asep Guntur dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

Permintaan Jatah ke Fiskus

Permintaan jatah tersebut kemudian dilakukan oleh Venzo saat bertemu dengan tersangka lain dalam kasus ini, Dian Jaya Demega (DJD), yang merupakan fiskus anggota Tim Pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin. Venzo meminta potongan 10 persen dari jatah ‘uang apresiasi’ yang akan diberikan kepada Dian.

“VNZ bertemu DJD untuk memberikan uang yang disepakati sebesar Rp200 juta. Namun VNZ meminta bagian sebesar 10% atau Rp20 juta. Sehingga DJD menerima bersih sebesar Rp180 juta. Dari uang tersebut, telah digunakan DJD untuk keperluan pribadi,” jelas Asep Guntur.

Advertisement

Uang Apresiasi dan Sisa Dana

Selain itu, Venzo juga memberikan ‘uang apresiasi’ kepada Mulyono sebesar Rp 800 juta. Sementara itu, sisa dana sebesar Rp 500 juta dari total uang apresiasi tersebut disimpan oleh Venzo untuk keperluan pribadinya.

“Sementara, terhadap sisa Rp 500 juta dari uang apresiasi tersebut disimpan oleh VNZ untuk dirinya sendiri,” tambahnya.

Para Tersangka

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka:

  • Mulyono (MLY) selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.
  • Dian Jaya Demega (DJD) selaku fiskus yang menjadi anggota Tim Pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin.
  • Venasisius Jenarus Genggor alias Venzo (VNZ) selaku Manajer Keuangan PT BKB (Buana Karya Bhakti).
Advertisement