Berita

KPK Ungkap Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin Intens Komunikasi dengan Ayah Bupati Terkait Kasus Suap

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Iin Farihin, dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang. KPK menemukan adanya komunikasi intens antara Iin Farihin dengan HM Kunang, ayah dari Ade Kuswara.

Komunikasi Intens dan Dugaan Aliran Dana

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya komunikasi intens tersebut. “Betul (intens). Itu ada komunikasi-komunikasi (Iin Farihin dengan HM Kunang) yang kemudian juga kami capture yang tentunya dalam proses pemeriksaan kepada saksi itu juga akan diklarifikasi, akan didalami,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).

Budi menjelaskan, intensitas komunikasi Iin Farihin dengan HM Kunang diduga lantaran Iin memiliki keterikatan dengan sejumlah vendor yang berpotensi menggarap proyek di Kabupaten Bekasi. KPK menduga Iin Farihin turut menerima aliran dana dari kasus ini.

“Diduga Iin ini juga terafiliasi dengan beberapa vendor, beberapa penyedia barang dan jasa yang juga mengerjakan sejumlah proyek di Bekasi. Termasuk nanti terkait dengan aliran-aliran uangnya tersebut,” jelas Budi.

Pemeriksaan Saksi

Sebelumnya, Iin Farihin telah dipanggil dan diperiksa oleh KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami peran tersangka HM Kunang dalam pengelolaan pemerintahan di Pemkab Bekasi.

Advertisement

“Diperiksa terkait dengan peran tersangka HMK, dalam pengelolaan pemerintahan di Pemkab Bekasi,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (13/1).

Selain Iin Farihin, KPK juga telah memanggil dan memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi lainnya, Nyumarno. Nyumarno diperiksa pada Senin (12/1) di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Penyidik mendalami dugaan adanya aliran uang yang diterima oleh Nyumarno.

“Kepada saksi saudara NYO selaku anggota DPRD, itu juga pendalaman terkait dengan dugaan aliran uang kepada saksi dimaksud,” tutur Budi.

Advertisement