Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Depok, Jawa Barat. Tindakan tegas ini diduga kuat berkaitan dengan upaya pengurusan sengketa lahan antara PT KRB dan masyarakat setempat yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Dugaan Suap Sengketa Lahan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar dugaan praktik suap terkait sengketa lahan. “Ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB, yang merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan, yang fokus terkait dengan pengelolaan aset ya, salah satunya pada sengketa lahan dengan masyarakat yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Depok,” ujar Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (07/02/2026).
Meskipun detail mengenai sengketa lahan tersebut belum diungkapkan secara rinci, Budi menegaskan bahwa KPK masih mendalami kaitan antara penerimaan uang dengan proses hukum yang sedang berjalan. “Saat ini kita masih mendalami soal meeting of mind-nya, terkait dengan penerimaan uang dari pihak PN Depok, dari PT KRB tersebut. Ini seperti apa kaitannya dengan proses sengketa lahan antara PT KRB dengan masyarakat,” jelasnya.
Tujuh Orang Diamankan, Termasuk Pimpinan PN Depok
OTT yang dilakukan pada Kamis (05/02) malam tersebut berhasil mengamankan total tujuh orang. Tiga di antaranya berasal dari lingkungan PN Depok, termasuk Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan. Sementara itu, empat orang lainnya merupakan perwakilan dari PT KRB, termasuk direkturnya.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan oleh tim pada tadi malam, diamankan sejumlah tujuh orang, tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri. Kemudian empat orang lainnya, pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya,” ungkap Budi.
Barang Bukti Ratusan Juta Rupiah Disita
Selain mengamankan para terduga, tim KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Hingga kini, KPK belum merinci lebih lanjut mengenai asal-usul dan tujuan pemberian uang tersebut.
“Selain pihak-pihak yang diamankan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” sebut Budi.
Saat ini, ketujuh orang yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK berjanji akan segera mengumumkan status hukum mereka melalui konferensi pers resmi.






