Berita

Kreator Konten di Jaksel Akui Tanam Ganja di Rumah untuk Konsumsi Pribadi

Advertisement

Polisi mengungkap seorang kreator konten di Jagakarsa, Jakarta Selatan, berinisial AW, yang telah menanam ganja di dalam rumahnya selama setahun, dari Januari 2023 hingga Januari 2024. AW mengaku ganja yang ditanamnya itu hanya untuk konsumsi pribadi.

“Menurut pengakuannya, dari Tersangka, digunakan untuk konsumsi pribadi,” terang Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Prasetyo Nugroho saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).

Prasetyo menjelaskan pihaknya masih mendalami adakah upaya jual beli ganja oleh AW dari hasil penanamannya. “Namun masih kita dalami apakah tersangka ini menyebarluaskan ataupun menjualbelikan. Ini masih kita dalami oleh tim, sehingga nanti untuk keterangan bisa kita peroleh,” jelas Prasetyo.

AW memiliki kebiasaan mengonsumsi ganja setelah tinggal di Amerika Serikat selama kurang lebih enam tahun. Ia kemudian mencoba menanam sendiri ganja untuk dikonsumsi karena merasa akan sulit mendapatkannya di Indonesia. Untuk menunjang aktivitasnya, AW membeli alat-alat impor senilai Rp 150 juta.

Sejumlah alat yang ditemukan polisi saat menggeledah rumah AW meliputi alat vacuum sealer, cooler box, body bag, vaporizer, grinder penghancur, timbangan digital, grow tent, alat ukur pH air, hingga botanical extractor. AW mendapatkan bibit ganja dari pembelian melalui internet dan mempraktikkan penanaman dengan sistem semi-hidroponik.

AW ditangkap polisi di rumahnya kawasan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, bersama istrinya. Pengungkapan ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026.

Temuan Saat Penggeledahan

Saat penggeledahan di lantai 1 rumah AW, polisi menemukan alat terkait narkoba seperti alat vakum dan dua bungkus plastik berisi ganja. Di lantai 2, ditemukan satu cooler box berisi delapan plastik berisi ganja yang sudah divakum. Ditemukan pula sejumlah goody bag berisi ganja di dalam kamar pribadi.

Advertisement

Di dalam wadah lain terdapat narkotika jenis ganja, alat vaporizer, grinder penghancur, dan timbangan digital.

Di lantai 4, AW mengakui memproduksi ganja mulai dari pembibitan, penyemaian, hingga pemisahan tunas menjadi beberapa pot tanaman dengan sistem semi-hidroponik sampai siap panen. Di lokasi ini ditemukan perangkat menanam ganja, termasuk dua tenda berukuran besar dan kecil, kipas, blower, pot, serta alat pengukur pH air.

Hasil Panen dan Produksi Likuid

Ganja yang ditemukan memiliki berat bruto 541 gram dan 3.123 gram dalam karung merek Wolf. Menurut pengakuan AW, aktivitas produksi ganja telah dimulai sejak Januari 2023 hingga Januari 2024.

Tersangka memproduksi ganja siap pakai dan memanennya setiap tiga bulan sekali dengan hasil 1-1,5 kg. Hasil panen dikemas dalam plastik bening dan disimpan di rumah.

Selain itu, AW menggunakan sebagian hasil panen untuk diracik menjadi likuid ganja. “Kemudian, selain itu, Tersangka menggunakan sebagian hasil panen dibuat atau diracik menjadi likuid. Nah, ini digunakan sebagai likuid, kemudian dikonsumsi sendiri. Kemudian untuk meracik likuid, ganja tersebut digiling melalui alat herbal infuser atau botanical extractor. Nah itu alatnya, kemudian dicampur dengan alkohol, kemudian ditunggu tiga hari sampai menyatu, kemudian siap diperas mengambil intisarinya,” bebernya.

Advertisement