Depok – Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok mengamankan lima remaja yang diduga hendak terlibat tawuran di kawasan Citayam, Depok. Petugas menyita tiga senjata tajam, termasuk celurit dan stik golf, dari tangan para pelaku.
Kronologi Penangkapan
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok tengah melaksanakan patroli rutin di Jalan Raya Cipayung. Petugas mendapati adanya rombongan remaja yang berboncengan menggunakan sepeda motor datang dari arah berlawanan.
Petugas kemudian melihat benda mencurigakan yang ditutupi kain sarung. Tanpa menunggu lama, tim melakukan pengejaran hingga ke lokasi Tanah Merah dan melakukan penyisiran di area sekitar. Kelima remaja tersebut akhirnya berhasil diamankan.
Pengakuan Pelaku dan Barang Bukti
Di hadapan petugas, kelima remaja tersebut mengakui bahwa mereka berencana melakukan aksi tawuran di Jalan Citayam pada dini hari itu. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas meminta para pelaku untuk menunjukkan lokasi penyimpanan senjata tajam yang mereka bawa.
“Sajam berada di rumah remaja tersebut di Gang Sabar Jalan Citayam yang digunakan untuk melakukan aksi tawuran,” tulis akun Instagram @jaguar_presisi, Rabu (14/1).
Dalam penggeledahan di lokasi yang ditunjukkan, polisi menemukan barang bukti berupa:
- 1 bilah celurit
- 2 buah corbek
- 1 buah stik golf
Seluruh pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.






