JAKARTA – Proses mediasi kedua antara penyanyi Denada dan seorang remaja bernama Ressa Rizky Rossano (24) yang mengaku sebagai anak kandungnya dijadwalkan berlangsung hari ini, Kamis (15/1/2026), jika tidak ada kendala. Ressa juga diketahui telah melayangkan gugatan terhadap Denada.
Sebelumnya, mediasi pertama yang digelar pada 8 Januari 2026 tidak dihadiri oleh Denada. Humas Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Yoga Pradana, menjelaskan bahwa mediasi kedua ini sangat krusial.
Pentingnya Kehadiran dalam Mediasi
“Itu tanggal pertama mediasi di tanggal 8 Januari 2026. Dan dijadwalkan kembali mediasi yang kedua insyaallah tanggal 15 Januari. Sementara yang hadir kemarin dalam laporan tertulis semua pihak,” terang Yoga Pradana, Selasa (13/1/2026), seperti dikutip dari detikJatim.
Yoga menekankan bahwa kehadiran kedua belah pihak secara langsung dalam mediasi sangatlah penting. Apabila tergugat tidak hadir, perkara berpotensi diputus secara verstek (tanpa kehadiran tergugat).
“Jika tidak hadir nanti perkaranya bisa diputus secara verstek, ya kalau ada kuasa hukumnya bisa jadi gak verstek dan ini kuasa khusus untuk mediasi. Namun, prinsipnya itu wajib hadir in person kecuali kalau ada alasan kuat untuk tidak hadir,” tegasnya.
PN Banyuwangi menyatakan akan memproses perkara ini secara profesional hingga tercapai titik temu antara kedua belah pihak.
Sikap Denada dan Manajemen
Hingga kini, Denada belum memberikan pernyataan langsung mengenai gugatan tersebut. Namun, melalui manajemennya, Risna Ories, telah menyampaikan tanggapan.
“Saya Risna Ories selaku perwakilan dari Management Denada, menyampaikan: sangat prihatin atas isu publik yang berkembang, yang sebenarnya ini adalah ranah keluarga, karena bagaimanapun juga semua keluarga memiliki privasi, setiap keluarga punya cerita,” tulisnya dalam keterangan resmi yang diterima detikcom, Senin (12/1/2026).
Manajemen Denada menegaskan bahwa persoalan ini bukanlah hal yang mudah bagi sang artis. Mereka juga berusaha memahami reaksi dan pertanyaan yang muncul di publik terkait dugaan ini. Denada sendiri telah menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada tim pengacaranya.
Risna Ories juga memohon pengertian publik untuk memberikan ruang dan waktu bagi Denada.
“Untuk menjaga ketenangan dan kejelasan informasi, kami mohon pengertian agar diberikan ruang dan waktu bagi Denada untuk menelaah perkara ini secara proporsional dan tetap mempertimbangkan kebaikan semua pihak,” ujar Risna Ories.






