Berita

Mobil SUV Tabrak Barrier Beton di Bekasi, Polisi Bersihkan Puing dan Atur Lalu Lintas

Advertisement

Kota Bekasi – Sebuah mobil jenis SUV (sport utility vehicle) menabrak pembatas (barrier) beton di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (6/1/2025) dini hari. Insiden ini menyebabkan puing-puing beton berserakan di badan jalan dan memicu kemacetan lalu lintas.

Respons Cepat Kepolisian

Menanggapi situasi tersebut, jajaran Satuan Lantas Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat. Unit Turjawali Sat Lantas Polres Metro Bekasi Kota langsung mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 04.00 WIB di turunan flyover Summarecon arah Tol Bekasi Barat.

Personel kepolisian bahu-membahu membersihkan sisa-sisa reruntuhan beton dari tengah jalan. Tujuannya adalah untuk memastikan jalur dapat kembali dilalui kendaraan dengan aman dan mengurai kepadatan yang terjadi.

Penyebab dan Kronologi

Menurut Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, kecelakaan ini melibatkan sebuah kendaraan jenis Mitsubishi Pajero. Diduga kuat, pengemudi mengantuk sehingga kendaraannya menabrak pembatas jalan hingga hancur.

“Melibatkan sebuah kendaraan jenis Mitsubishi Pajero. Diduga akibat pengemudi yang mengantuk, kendaraan tersebut menabrak pembatas jalan (barrier beton) hingga hancur dan puing-puingnya berserakan di badan jalan,” ujar Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (8/1/2025).

Akibat hancurnya pembatas beton, arus lalu lintas dari arah Summarecon menuju gerbang Tol Bekasi Barat sempat mengalami kemacetan.

Pengaturan Lalu Lintas dan Imbauan

Selain evakuasi material, personel kepolisian juga melakukan pengaturan arus lalu lintas secara manual. Hal ini dilakukan untuk memastikan mobilitas masyarakat tetap berjalan meskipun terjadi hambatan fisik di jalan raya.

Advertisement

“Sejumlah personel kepolisian bahu-membahu membersihkan sisa-sisa reruntuhan beton dari tengah jalan guna memastikan jalur dapat kembali dilalui kendaraan dengan aman,” kata pimpinan Unit Turjawali Sat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Parwoto.

AKP Parwoto menambahkan, “Personel segera kami kerahkan untuk mengevakuasi puing pembatas jalan agar tidak membahayakan pengguna jalan lain dan untuk mengurai kepadatan yang terjadi.”

Kasus kecelakaan ini kini ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polres Metro Bekasi Kota kembali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu dalam kondisi prima saat berkendara.

“Kami mengingatkan para pengendara untuk segera beristirahat jika merasa mengantuk demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tambah AKP Parwoto.

Sisa-sisa material kecelakaan telah dibersihkan dan arus lalu lintas kembali normal di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani.

Advertisement