Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungan penuh agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah kendali langsung Presiden. Menurut MUI, posisi ini mencerminkan komitmen konstitusional di mana Polri berfungsi sebagai alat negara yang bertanggung jawab langsung kepada kepala negara.
Dukungan Tegak Lurus ke Presiden
Wakil Ketua Umum MUI, Marsudi Suhud, menyampaikan apresiasinya terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri yang dinilainya telah menunjukkan loyalitas tegak lurus kepada pemerintahan Presiden. “Terakhir, bahwa saya melihat dan mengapresiasi terhadap Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) atau Kepolisian Republik Indonesia yang tegak lurus, langsung mem-back up pemerintahan di bawah Presiden,” ujar Marsudi di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Marsudi menegaskan dukungan MUI. “Untuk itu kami sendiri men- support untuk Kapolri tegak lurus di bawah Presiden,” tambahnya. Ia berpandangan bahwa wacana pembentukan kementerian kepolisian justru akan menambah kompleksitas birokrasi dan membuka celah intervensi politik terhadap Polri.
“Karena sebuah loyalitas kepolisian langsung dengan Presiden adalah sebuah hal yang wajib. Maka untuk itu tidak ada perantara-perantara, tapi direct pada Presiden,” pungkasnya.
Kapolri Tolak Wacana Kementerian Kepolisian
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menolak gagasan penempatan Polri di bawah sebuah kementerian. Menurut Jenderal Sigit, hal tersebut justru akan melemahkan institusi Polri maupun posisi Presiden RI.
Pernyataan ini disampaikan Jenderal Sigit dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1). Ia berterima kasih atas dukungan fraksi-fraksi DPR RI yang menginginkan Polri tetap berada di bawah Presiden.
“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sigit.
Jenderal Sigit menilai posisi Polri saat ini, yang langsung di bawah Presiden, sangat strategis untuk mendukung kinerja kepala negara. Ia mengkhawatirkan penempatan di bawah kementerian khusus dapat menciptakan potensi “matahari kembar”.
“Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian kementerian…. Ini menimbulkan potensi ‘matahari kembar’ menurut saya,” jelas Jenderal Sigit.






