Berita

Narapidana Lapas Tangerang Sulap Limbah PLTU Jadi Paving Block Bernilai Ekonomi

Advertisement

Sebanyak 35 narapidana di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, berhasil mengolah limbah flying ash bottom ash (FABA) dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lontar menjadi material bangunan, khususnya paving block. Produksi ini dilakukan di dalam kompleks lapas yang disulap menjadi pabrik sederhana, sebagai bagian dari program pembinaan keterampilan bernilai ekonomi.

Pembinaan Produktif untuk Bekal Pasca-Lapas

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menekankan pentingnya pembinaan napi dengan pendekatan keterampilan. “Jika napi hanya makan, tidur di lapas, tidak diarahkan, diberikan sarana dan prasarana untuk melakukan aktivitas produktif, maka nanti keluar dari lapas dia bingung mau ngapain. Kemungkinan kembali melakukan kejahatan,” ujar Agus di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Agus yakin pemanfaatan balai latihan kerja dan bantuan pemasaran produk buatan napi akan memberikan dampak positif. “Jika warga binaan diarahkan, diberi fasilitas belajar dan mengembangkan diri, bahkan memproduksi suatu produk yang memiliki nilai ekonomis, maka kami yakin akan ada perubahan dalam diri mereka, baik kemandirian maupun perubahan positif lainnya. Misalnya yang ikut kegiatan pengolahan FABA ini, saat produk terjual maka mereka dapat premi,” jelasnya.

Produksi dan Pemasaran ‘Jawara Beton’

Pabrik FABA di Lapas Tangerang telah menghasilkan total 300.036 buah paving block, dengan 286.836 di antaranya telah laku terjual. Material bangunan ini diberi merek ‘Jawara Beton’. Dalam sehari, pabrik mampu memproduksi 865 tray paving block, di mana setiap tray berisi 12 buah.

Paving block hasil olahan FABA ini diminati oleh berbagai kalangan, mulai dari pengelola rumah ibadah, tempat usaha, pengembang permukiman, hingga kantor-kantor jajaran Kemenimipas. Produksi dibagi dalam dua sif, masing-masing diikuti oleh 35 narapidana.

Kerja Sama Kemenimipas dan PLN

Pendirian pabrik FABA di Lapas Kelas I Tangerang merupakan hasil kerja sama antara Kemenimipas dan PT PLN (Persero). Selain paving block, FABA juga diolah menjadi batako. Kerja sama serupa juga terdapat di Pulau Nusakambangan, yang mengolah FABA dari PLTU Adipala, Cilacap.

Advertisement

Premi untuk Narapidana

Salah satu narapidana berinisial FF mengungkapkan rasa senangnya terlibat dalam program ini. “Saya di sini sudah dari kira-kira 6-7 bulanan,” kata FF dalam video yang diunggah Menteri Agus di Instagramnya, Selasa (13/1/2026). Ia mengaku mendapat premi sekitar Rp 300-350 ribu yang dibagi bertiga dengan napi lain di bagian cetak paving block.

“Premi kita hitungan 1.000 per tray, produksi 1 mesin bisa sampai 300 tray, paling banyak 350 tray. Bisa buat keluarga juga, bisa buat jajan di sini,” ungkap FF, yang sebelumnya merasa jenuh karena tidak ada kegiatan di kamar.

Solusi Inovatif untuk PLN

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo bertemu dengan Menteri Agus pada Kamis (2/1/2025) untuk membahas pemanfaatan limbah FABA. Darmawan menyatakan PLN memiliki bahan baku sisa hasil PLTU yang dapat diolah menjadi material konstruksi. Ia menilai olahan ini mampu menekan ongkos bangun rumah modular dan menjadi solusi pengelolaan lingkungan.

Darmawan menyambut baik tawaran Menteri Agus untuk pemberdayaan napi. PLN akan menyediakan bahan baku FABA secara gratis dan memberikan pelatihan. Ia mengakui program ini sudah berjalan dua tahun, namun belum produktif menekan biaya pembangunan rumah.

Kendala PLN sebelumnya adalah tingginya upah tenaga kerja. Dengan adanya tenaga kerja produktif dari lapas dan lahan yang tersedia, program ini diharapkan dapat menjadi solusi.

Advertisement