Berita

OTT Kepala Daerah Marak, Benarkah Akibat Mahar Politik yang Kian Tinggi?

Advertisement

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring dua kepala daerah dalam satu hari. Bupati Pati, Sudewo, diamankan dalam operasi yang berlangsung di Jawa Tengah pada Senin (19/1). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW (Sudewo),” ungkap Budi, Selasa (20/1).

Pada hari yang sama, KPK juga menangkap Wali Kota Madiun atas dugaan gratifikasi dan pemerasan. Perkara ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan dengan tiga tersangka: MD (Wali Kota Madiun periode 2002-2030), RR (pihak swasta/kepercayaan MD), dan TR (Kepala Dinas PUPR Kota Madiun). “Berdasarkan dugaan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dana CSR dan penerimaan lainnya di Pemkot Madiun, maka KPK naikkan perkara ini kepada pihak penyidikan serta menetapkan tiga orang tersangka sesuai dengan kecukupan bukti dan juga perannya masing-masing,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam siaran YouTube KPK RI.

Dalam setahun terakhir, KPK setidaknya telah menangkap empat kepala daerah lain. Mereka adalah Ardito Wijaya (Bupati Lampung Tengah), Abdul Wahid (Gubernur Riau), Sugiri Sancoko (Bupati Ponorogo), Ade Kuswara Kunang (Bupati Bekasi), dan Abdul Aziz (Bupati Kolaka Timur). Kasus yang menjerat bervariasi, mulai dari suap hingga pemerasan.

Tingginya biaya pencalonan di pemilihan umum disebut-sebut sebagai faktor maraknya kasus korupsi di kalangan kepala daerah. Isu ini kemudian bergulir ke wacana pilkada tidak langsung melalui DPRD sebagai upaya mengurangi biaya pemilu. Terkait hal ini, Titi Anggraini, Ahli Hukum Pemilu FH UI sekaligus Anggota Dewan Pembina Perludem, memaparkan dua pandangan mengenai biaya pemilu.

Ia menjelaskan bahwa biaya pemilu yang mahal seringkali diorientasikan pada logistik penyelenggaraan. Namun, yang belum banyak dibahas adalah biaya yang dikeluarkan calon peserta pemilu untuk mengikuti kontestasi, yang dikenal sebagai mahar politik. Titi menyebut praktik ini masih banyak terjadi dan sulit dideteksi.

Advertisement

Mahar Politik dan Solusinya

“Ada dua obat yang bisa dipakai untuk mengatasi persoalan mahar politik, salah satunya penegakan hukum,” kata Titi saat dihubungi tim detikSore. Ia menambahkan bahwa penegakan hukum menjadi salah satu solusi untuk memutus rantai korupsi yang diduga berkaitan dengan tingginya biaya politik.

Pertanyaan mendasar muncul: bagaimana korupsi kepala daerah berkaitan erat dengan tingginya biaya politik? Apakah pilkada tidak langsung menjadi solusi mujarab untuk memutus rantai korupsi tersebut? Diskusi mendalam mengenai isu ini akan dihadirkan dalam Editorial Review bersama Heroik M. Pratama, Direktur Eksekutif Perludem.

Berita Internasional dan Investasi

Selain isu korupsi kepala daerah, detikSore juga akan mengulas penangkapan Costinel-Cosmin Zuleam, buronan internasional terkait kasus penyiksaan brutal di Kota Sibiu, Rumania. Penangkapan dilakukan di Denpasar, Bali, pada Kamis (15/1) oleh tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bersama jajaran Polda Bali dan Polres setempat. Laporan ini akan mengupas bagaimana Cosmin bisa bersembunyi di Bali dan siapa saja yang terlibat dalam persembunyiannya.

Menjelang akhir acara, segmen Sunsetalk akan menghadirkan perencana keuangan, Firman Marihot. Ia akan membagikan tips berinvestasi yang baik dan benar di tengah derasnya informasi bohong atau rumor. Menurutnya, berita dan rumor seharusnya menjadi alat membaca sinyal, bukan pemicu keputusan impulsif. “Rumor bisa menjadi peluang awal, tetapi juga berpotensi menjerumuskan jika tidak didukung pergerakan harga dan volume yang sehat. Karena itu, kunci utama adalah kurasi informasi, konfirmasi dari market, dan disiplin manajemen risiko, agar investor tidak terjebak euforia dan masuk di waktu yang salah,” jelas Firman.

Acara detikSore disiarkan langsung (live streaming) setiap Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Penonton dapat berinteraksi melalui kolom live chat.

Advertisement