Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026). Salah satu yang terjaring dalam operasi tersebut adalah Wali Kota Madiun, Maidi. Kebenaran informasi ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Tiga Poin Penting Terkait OTT Wali Kota Madiun
Berikut adalah rangkuman informasi yang berhasil dihimpun mengenai operasi penangkapan yang melibatkan orang nomor satu di Kota Madiun:
1. Total 15 Orang Diamankan
Menurut keterangan Budi Prasetyo, KPK berhasil mengamankan total 15 orang dalam kegiatan penyelidikan tertutup di Madiun. “Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (19/1/2026). Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk Wali Kota Madiun.
2. Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
Dalam operasi tangkap tangan ini, tim KPK juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai. Meskipun belum ada rincian mengenai asal dan tujuan uang tersebut, Budi Prasetyo menyebutkan bahwa jumlah yang diamankan mencapai ratusan juta rupiah. “Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Senilai ratusan juta rupiah,” jelasnya.
3. Dugaan Keterkaitan Fee Proyek dan Dana CSR
Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa OTT ini diduga kuat berkaitan dengan praktik fee proyek dan pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di Kota Madiun. “Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata Budi. Saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan langkah selanjutnya terkait status hukum mereka.






