Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mendorong pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) menggunakan sistem e-voting. Prasetyo menyatakan bahwa setiap usulan terkait sistem kepemiluan akan dikaji secara mendalam oleh pemerintah.
Kajian Mendalam Terhadap E-Voting
Prasetyo menjelaskan bahwa sistem e-voting sebenarnya telah berulang kali menjadi pokok bahasan dalam setiap tahapan pembahasan sistem kepemiluan di Indonesia. Pembahasan tersebut mencakup tata cara masyarakat memilih hingga aspek pascapemilihan yang bersifat elektronik.
“Gini, e-voting sebenarnya setiap tahapan pembahasan sistem kepemiluan kita, itu selalu menjadi salah satu pokok bahasan ya. Baik e-vote yang dimaksud dengan e-vote adalah tata cara masyarakat kita memilih, maupun elektronik dari sisi pascapemilihannya,” ujar Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).
Sebagai juru bicara Presiden Prabowo Subianto, Prasetyo menekankan bahwa sistem pemilu terbaik adalah yang sejalan dengan karakter bangsa Indonesia. Ia menegaskan bahwa pemerintah wajib mempertimbangkan setiap usulan yang masuk.
“Menurut kami sebagai pemerintah wajib ya (untuk mengkaji), kita bersama-sama mari semua mencurahkan pemikiran untuk mendesain pemilu kita itu jauh lebih baik lagi,” kata Prasetyo.
Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan bahwa sistem pemilihan yang paling mendasar adalah yang mencerminkan keyakinan paling tepat untuk bangsa dan negara. Ia juga mengingatkan bahwa sistem yang dianut oleh negara lain belum tentu cocok diterapkan di Indonesia.
“Tetapi sebagaimana yang tadi juga sudah kami tegaskan bahwa yang paling mendasar adalah bagaimana sistem pemilihan itu satu adalah mencerminkan sistem yang kita yakini paling tepat untuk bangsa dan negara kita,” jelasnya.
“Karena masing-masing negara punya sistem yang kemudian tidak selalu sistem negara lain itu lebih baik atau cocok diterapkan di negara kita,” tambah Prasetyo.
Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta akademisi yang memiliki keahlian di bidang kepemiluan akan bersama-sama mencari sistem yang paling sesuai dengan budaya dan karakter bangsa Indonesia. Ia menekankan bahwa tujuan utamanya bukan untuk memaksakan gagasan sendiri, melainkan untuk menemukan sistem yang paling tepat bagi Indonesia.
“Ya siapa pun itu pemerintah, kemudian DPR, kemudian teman-teman akademisi yang memiliki keilmuan dalam sistem itu kepemiluan. Tapi tujuannya itu. Bukan tujuannya untuk misalnya sistem yang kami gagas itu adalah yang paling benar atau sistem ini yang paling benar, tidak. Mari kita mencari sistem yang memang betul-betul itu sesuai dengan budaya karakter bangsa kita,” pungkasnya.
Usulan PDIP: E-Voting untuk Efisiensi Biaya Pilkada
Sebelumnya, PDIP menyatakan sikap mendukung pilkada tetap digelar secara langsung. Partai berlambang banteng moncong putih ini mengusulkan penerapan sistem e-voting sebagai upaya menekan biaya penyelenggaraan pilkada yang dinilai mahal.
PDIP menilai pilkada langsung sangat penting untuk memperkuat legitimasi kepemimpinan daerah. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian masa jabatan kepala daerah yang bersifat tetap selama lima tahun.
“Rakernas I Partai menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pelaksanaan pilkada secara langsung guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap 5 tahun,” kata Ketua DPD PDIP Aceh Jamaluddin Idham saat membacakan keputusan Rakernas PDIP di Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/1).
“Berkaitan dengan hal tersebut, Rakernas I mendorong pelaksanaan pilkada yang biayanya rendah, antara lain menerapkan e-voting, penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money politics, mencegah pembiayaan rekomendasi calon, pembatasan biaya kampanye, profesionalitas, dan integritas penyelenggara pemilu,” sambung dia.






