Berita

Pemkot Serang Tegas Larang Pedagang Jualan di Trotoar Royal Pasca Revitalisasi

Advertisement

Pemerintah Kota Serang mengambil langkah tegas dengan melarang seluruh pedagang untuk berjualan di trotoar kawasan Royal, Jalan Tirtayasa, menyusul rampungnya revitalisasi area tersebut. Ancaman pengangkutan paksa disiapkan bagi siapa saja yang masih nekat melanggar aturan.

Kawasan Royal Usai Revitalisasi

Kawasan Royal kini tampil berbeda setelah revitalisasi yang mencakup pelebaran trotoar dan pedestrian. Perubahan ini menjadikan Royal Baroe sebagai salah satu destinasi favorit masyarakat untuk berkunjung.

Larangan Keras untuk Pedagang

Kepala Satgas Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menyatakan bahwa tidak ada toleransi bagi aktivitas berjualan di area trotoar. “Tidak boleh ada pengamen, tidak boleh ada pengemis, tidak boleh ada lagi yang jual-jual emperan segala macam, apalagi yang menggunakan trotoar. Itu pasti akan kami angkut. Ingat, akan kami angkut,” tegas Wahyu pada Selasa (3/2/2026).

Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa konsep ‘pasar kaget’ atau ‘Pasar Jedogan’ tidak akan diizinkan lagi. Ia juga secara spesifik menyebutkan bahwa pedagang takjil tidak diperkenankan berjualan di Kawasan Royal selama bulan puasa. “Tidak ada lagi Pasar Jedogan, tidak ada lagi para pedagang takjil nanti di Royal selama bulan puasa. Pedagang takjil itu hanya ada di Pasar Kepandean dan Pasar Lama,” jelasnya.

Advertisement

Tujuan Penertiban

Wahyu memaparkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban, kerapian, dan kebersihan Kawasan Royal. “Supaya nyaman, tidak kumur, tertib semuanya,” ujarnya.

Pengaturan Lalu Lintas

Selain penertiban pedagang, Pemkot Serang juga memberlakukan penutupan Jalan Tirtayasa pada akhir pekan. Penutupan berlaku setiap Jumat dan Sabtu sore mulai pukul 17.00 hingga 22.00 WIB, serta pada Minggu pagi dari pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Kendaraan tetap diizinkan masuk, namun parkir harus dilakukan di area yang telah ditentukan. “Nanti kendaraan bebas masuk, tetapi parkir tetap di tempat-tempat parkir yang telah disediakan. Tidak boleh parkir di kawasan Royal,” pungkasnya.

Advertisement