Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp 167,4 miliar untuk memperbaiki 33 titik jalan desa di wilayahnya pada tahun 2026. Program yang dinamakan Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) ini menerima sekitar 2.000 proposal perbaikan jalan dari berbagai kabupaten dan kota.
Prioritas Penanganan di Lebak dan Pandeglang
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, menjelaskan bahwa dari ribuan usulan tersebut, pihaknya telah memverifikasi dan menetapkan 33 titik prioritas. “Kami verifikasi terkait pemanfaatannya, misalnya benar atau tidak ini merupakan akses pertanian, kesehatan, dan kebutuhan penting lainnya,” ujar Arlan kepada wartawan, Jumat (13/2/2026).
Kabupaten Lebak menjadi daerah yang mendapat alokasi penanganan terbanyak dengan 11 ruas jalan. Diikuti oleh Kabupaten Pandeglang dengan sembilan ruas jalan. Selain itu, empat ruas jalan akan diperbaiki di Kabupaten Serang, empat ruas di Kota Serang, empat ruas di Kabupaten Tangerang, dan satu ruas di Kota Cilegon.
Potensi Penambahan Anggaran dan Titik Perbaikan
Total panjang jalan yang akan ditangani dalam program ini mencapai 46,71 kilometer. Arlan menambahkan bahwa jumlah titik perbaikan masih bisa bertambah jika terdapat tambahan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun ini. “Namun, titik perbaikan bisa bertambah tahun ini jika ada tambahan anggaran pada APBD Perubahan,” tuturnya.
Anggaran sebesar Rp 167,4 miliar tersebut telah ditetapkan dalam APBD 2026. Pemprov Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur jalan desa demi menunjang aktivitas perekonomian dan kebutuhan masyarakat.






