Berita

Pencuri Kabel di Kantor Lurah Binjai Tertangkap Basah Tertidur Pulas di Sofa

Advertisement

BINJAI, SUMUT – Seorang pria berinisial DS alias Aseng harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksinya mencuri kabel di kantor Lurah Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, berujung pada penangkapan saat ia tertidur pulas di sofa kantor tersebut.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (6/2/2026) sekira pukul 08.30 WIB ini bermula ketika polisi menerima laporan adanya aksi pencurian di kantor lurah.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mendapati jendela bagian depan Kantor Lurah Bandar Senembah dalam kondisi rusak dan terbuka.

Penangkapan Pelaku

Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthoni, dilansir detikSumut, Senin (9/2/2026), menjelaskan bahwa petugas kemudian melakukan pemeriksaan ke bagian dalam kantor.

Di dalam kantor lurah, petugas menemukan seorang pria yang sedang tertidur pulas di atas sofa. Setelah diinterogasi, pria tersebut diketahui adalah Aseng, pelaku pencurian kabel di kantor tersebut.

Advertisement

“Didapati ada seorang laki-laki yang sedang tertidur pulas di sofa ruang kantor Lurah, kemudian langsung diamankan. Hasil interogasi terhadap laki-laki tersebut, dia mengaku sebagai pelaku pencurian di Kantor Lurah Bandar Senembah,” jelas AKP Sulthoni.

Modus Operandi Pelaku

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia awalnya datang ke kantor lurah dan memutus aliran listrik sebelum memotong kabel listrik di kantor tersebut.

Pelaku berhasil menggondol sekitar 20 gulungan kabel listrik tembaga. Usai menjalankan aksinya, pelaku memutuskan untuk beristirahat dan tertidur di sofa yang ada di dalam kantor.

Advertisement