Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustofa, mengingatkan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR, Adies Kadir, untuk menjaga integritasnya. Pengingat ini disampaikan menyusul pengalaman dua hakim MK sebelumnya yang pernah tersandung kasus korupsi dan dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pembelajaran dari Kasus Korupsi Hakim MK
Saan Mustofa menyatakan bahwa kekhawatiran mengenai integritas calon hakim MK adalah hal yang wajar, mengingat adanya dua preseden buruk sebelumnya. “Ya, kalau kekhawatiran saya kira wajar, karena memang ada dua pengalaman (hakim MK) ya sebelumnya. Tapi pengalaman dari dua kali kejadian kasus di MK, saya yakin ini akan menjadi proses pembelajaran,” ujar Saan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Dua hakim MK yang pernah tersandung kasus korupsi tersebut adalah Patrialis Akbar dan Akil Mochtar. Keduanya memiliki latar belakang politik yang kuat karena pernah aktif di partai politik sebelum akhirnya terjerat kasus suap yang ditangani oleh KPK.
Harapan untuk Adies Kadir
Peristiwa tersebut diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi Adies Kadir. Saan Mustofa menekankan pentingnya Adies untuk menjaga integritasnya selama menjabat. “Dan kita akan ambil hikmahnya dari dua kejadian itu, sehingga yang kita tetapkan hari ini insyaallah akan menjaga kredibilitasnya, menjaga integritasnya, dan akan mengedepankan profesionalismenya sebagai hakim konstitusi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Saan menambahkan, “Jadi kita yakin apa Pak Adies akan menjalankan amanah ini dengan penuh integritas, menjaga kredibilitas, dan juga sekali lagi profesional.”
Latar Belakang Adies Kadir
Pemilihan Adies Kadir sebagai calon hakim MK didasarkan pada latar belakang hukumnya yang dinilai mumpuni. Saan Mustofa menjelaskan bahwa Adies memiliki rekam jejak akademis yang kuat di bidang hukum. “Pak Adies profesor hukum, doktor hukum, dan memang menjalani apa di bidang akademiknya itu memang di hukum dan di DPR juga di Komisi III,” ungkapnya.
Pengesahan Adies Kadir sebagai calon hakim MK pengganti Arief Hidayat telah dilakukan dalam rapat paripurna DPR ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026. Rapat tersebut diselenggarakan di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (27/1).
Selanjutnya, Adies Kadir akan menjalani proses pelantikan dan membacakan sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi di hadapan Presiden.






